JATIMTIMES - Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang kembali melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional, Rabu (20/3/2024). Selain memantau stok dan harga kebutuhan pokok, kelaikan makanan dan minuman juga menjadi atensi dalam agenda ini.
"Selain melakukan pengecekan harga bahan pokok, kami juga mengecek masa kedaluwarsa terhadap makanan dan kue," ungkap Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa saat memimpin sidak yang dilakukan Satgas Pangan Kabupaten Malang di Pasar Kepanjen, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga : 5 Camilan Indonesia Populer Versi Taste Atlas, Cocok untuk Sajian Buka Puasa!
Pengecekan masa kedaluwarsa tersebut dilakukan Satgas Pangan Kabupaten Malang guna mengantisipasi peredaran jajanan tak layak konsumsi saat Idul Fitri 1445 Hijriah di 2024 ini. "Di hari raya, masyarakat pasti banyak membutuhkan kue. Untuk itu, kita lakukan pengecekan di beberapa toko. Kita lihat masa kedaluwarsanya," imbuhnya.
Berdasarkan hasil sidak yang di antaranya juga berlangsung di Pasar Kepanjen tersebut, menurut Choirul, Satgas Pangan Kabupaten Malang tidak menemukan adanya makanan dan minuman kedaluwarsa. "Tidak ada yang kita temukan terhadap makanan kedaluwarsa. Namun kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," tuturnya.
Dalam imbauannya, Choirul meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli dan teliti. Termasuk saat hendak membeli jajanan khas Lebaran. "Saat ingin membeli sesuatu seperti makanan, kita imbau untuk melihat masa kedaluwarsanya," imbuhnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan kepada para pedagang. Para pedagang yang menjual jajanan atau hidangan khas lebaran juga harus mengecek masa kedaluwarsa secara berkala.
Baca Juga : Unik Banget! Azan di Masjid Indonesia Ini Dikumandangkan 4-7 Muazin Sekaligus
"Kita juga sarankan kepada pedagang atau toko untuk secara berkala melakukan pengecekan terhadap masa kedaluwarsa. Sehingga dapat mengetahui makanan yang kedaluwarsa atau tidak saat hendak diperjual belikan kepada konsumen," pungkasnya.