JATIMTIMES - Dalam upaya meningkatkan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati Blitar Rini Syarifah membuka kegiatan monitoring dan evaluasi di Hotel Santika Blitar.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 19 Maret 2024 ini menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta merencanakan langkah-langkah ke depan guna meningkatkan efektivitas perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah tersebut.
Baca Juga : Optimis, Sanusi: Dari Partai Insya Allah yang Direkom Saya
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Venina menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dengan mengundang para pejabat terkait, seperti asisten, kepala bagian, kepala dinas, dan OPD terkait, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperkuat kerja sama dalam meningkatkan coverage kepesertaan dan efektivitas program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
“Jadi, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemkab Blitar dalam hal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada kegiatan ini kami juga mengundang para stakeholder terkait untuk mengetahui posisi coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tingkat efektivitas optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Blitar di tahun 2023 dan rencana keberlanjutan aksi di tahun 2024,” ungkap Venina.
Bupati Blitar, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Saya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan perhatian lebih terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Blitar," tegas upati Blitar.
Selain kegiatan monitoring dan evaluasi, acara ini juga menjadi momentum untuk penyerahan santunan manfaat jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris dari pekerja yang telah meninggal. Dalam acara tersebut, bupati Blitar turut menyerahkan santunan simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja di lingkungan Pemkab Blitar. Salah satunya adalah ahli waris dari Ibu Ida Kristanti, seorang pekerja perangkat Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk satu anak sebesar Rp111.000.000.
Sementara itu, ahli waris dari Bapak Mujali, seorang perangkat RT/RW Desa Sumberejo Sananwetan, dan Bapak Heru Wibowo, yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, juga menerima santunan jaminan kematian masing-masing sebesar 42 juta rupiah.
Venina, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama di wilayah Kabupaten Blitar, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa setiap jenis pekerjaan memiliki risiko kerja yang berbeda, sehingga penting bagi semua pekerja untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, mulai dari 16.800 untuk pekerja informal, program ini menawarkan manfaat yang signifikan, seperti santunan jaminan kematian.
“BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program ini yang merupakan bentuk dukungan dari negara. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan santunan bagi pekerja yang mengalami risiko kerja. Dengan demikian, melalui program ini, diharapkan seluruh pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan mereka,” tegasnya.
Baca Juga : Pilkada Banyuwangi Tinggal Hitungan Bulan, Bupati Ipuk Fiestiandani Belum Tentukan Sikap
Lebih lanjut, Venina menjelaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, mengingat setiap pekerjaan memiliki risiko tersendiri. Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kematian serta manfaat lainnya dengan iuran yang terjangkau, sehingga pekerja dapat terlindungi secara finansial dalam menjalani aktivitas kerja.
Menurut Venina, meskipun jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar mencapai 114.377 pada akhir Desember 2023, masih terdapat sekitar 335.340 penduduk yang belum terlindungi oleh program ini. Oleh karena itu, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Blitar sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Blitar atas dukungan dan komitmennya selama ini dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Blitar. Harapan kami, kedepannya program perlindungan jaminan sosial bisa terus berkelanjutan dan meningkat dalam melindungi seluruh pekerja di Wilayah Kabupaten Blitar, agar kesejahteraan masyarakat pekerja lebih meningkat. Karena, tidak akan ada keadilan sosial tanpa adanya jaminan sosial,” tutup Venina.
Dalam penutupan acara, bupati Blitar menyampaikan harapannya agar program perlindungan jaminan sosial dapat terus berkelanjutan dan meningkat. Baginya, kesejahteraan masyarakat pekerja merupakan hal yang sangat penting, dan jaminan sosial menjadi landasan yang kuat dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, adanya dukungan dan komitmen dari semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk mengevaluasi pelaksanaan program, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara instansi terkait demi meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Blitar,” pungkas Bupati Rini Syarifah.