JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk memperbaiki kondisi jalan di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, kawasan utara Blitar. Namun, meskipun alokasi anggaran tersebut sudah dilakukan, kerusakan jalan di wilayah tersebut masih belum bisa ditangani secara maksimal
Menurut Hamdan Zulfikri Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran serta frekuensi kendaraan over tonase yang sering melintasi jalan tersebut.
Baca Juga : Pemkot Batu Buka Opsi Tukar Guling untuk Relokasi Sekolah Terdampak Tanah Gerak
"Tahun ini, kami mengalokasikan sekitar Rp 2 miliar untuk memperbaiki jalan di Sumberasri, khususnya di bagian utara sabodam," ujar Hamdan, Senin (18/3/2024). Dia juga menambahkan bahwa pemilihan konstruksi beton untuk perbaikan jalan tersebut didasarkan pada kondisi jalan yang rawan rusak jika menggunakan hotmix.
Pemilihan beton sebagai material utama perbaikan jalan memang membutuhkan anggaran yang cukup besar, namun menurut Hamdan hal ini merupakan keputusan yang tepat mengingat kondisi jalan yang sering dilintasi oleh truk-truk dengan muatan berlebih dari tambang pasir di sekitar area tersebut.
"Pemerintah secara berkala melakukan perbaikan sesuai dengan kondisi jalan. Meskipun alokasi anggaran kami terbatas, kami akan terus melakukan perbaikan secara berkala sesuai dengan kondisi jalan yang ada,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir kondisi jalan di Desa Sumberasri memang cukup memprihatinkan. Kerusakan jalan yang parah benar-benar mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi barang di wilayah tersebut.
Terkini dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar, Pemkab Blitar hanya mampu menutup perbaikan sekitar 1 kilometer jalan saja. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak di wilayah tersebut.
Dari kesaksian warga sekitar, kerusakan jalan telah menjadi keluhan utama mereka. Mereka berharap agar perbaikan jalan dapat segera dilakukan agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kerusakan jalan di Sumberasri benar-benar merugikan kami sebagai masyarakat setempat. Setiap hari kami harus berhadapan dengan jalan berlubang dan rusak, yang membuat perjalanan menjadi sulit dan bahkan membahayakan. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk memperbaiki sebagian jalan di wilayah kami. Namun, kami juga berharap perbaikan ini tidak hanya sekedar solusi sementara,” ungkap Rudi, salah seorang warga Kecamatan Nglegok.
Dengan demikian, alokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Blitar merupakan langkah awal yang penting dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan di Desa Sumberasri. Namun, diperlukan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh dan bertahan dalam jangka waktu yang lebih lama
Baca Juga : Carut Marut Pemilu di Jember Direspon Bawaslu RI, Bawaslu Jember 'Tetap' Bungkam dan Mbalelo
“Kami ingin melihat perbaikan jalan yang berkualitas dan tahan lama agar kami dapat melintas dengan aman dan nyaman setiap hari. Kami berharap pemerintah terus memperhatikan kondisi infrastruktur jalan di wilayah kami serta melibatkan kami dalam proses perencanaan dan pemeliharaan jalan ke depannya,” pungkas Rudi.
Sebagai informasi, di Kecamatan Nglegok, khususnya di wilayah Desa Sumberasri, menjadi pusat kegiatan tambang pasir yang beragam skala, mulai dari operasi kecil hingga yang menggunakan peralatan berat. Masyarakat setempat banyak yang tergantung pada sektor pertambangan ini, baik sebagai pekerja tambang maupun sopir truk pengangkut pasir.
Kehidupan ekonomi yang bergantung pada tambang pasir menjadi motivasi bagi sebagian warga untuk mengabaikan aturan, terutama terkait batasan tonase muatan pasir. Meskipun Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi truk pasir, kenyataannya masih banyak yang tidak memperhatikan imbauan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, banyak truk pasir yang tidak mematuhi regulasi, seperti tidak memiliki KIR yang valid dan melampaui dimensi yang diizinkan. Kondisi ini cenderung meningkatkan risiko kerusakan pada jalan.
“Truk-truk yang melampaui dimensi tersebut seringkali mencari jalur alternatif untuk menghindari penyekatan oleh petugas, yang pada akhirnya dapat merusak jalan,” ungkap Agus Santosa.