free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Keluhkan Urusan Pertanahan, Kades Jendral Nekat Ketemu Pj Bupati Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

19 - Mar - 2024, 04:18

Placeholder
Agus Waluya alias Agus Jenderal saat di Pendopo Tulungagung / Foto : Anang / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Ditengah banyaknya kandidat calon Bupati Tulungagung, tiba-tiba seorang kepala desa datangi Pendapa. Kepala desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Agus Waluya atau yang akrab disapa Jendral ini, kepergok awak media saat menghadap PJ Bupati, Heru Suseno, Selasa (18/3/2024). 

Dengan seragam lengkap baju dinasnya, ia mendatangi pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa untuk bertemu dengan PJ Bupati Tulungagung dan sempat terkejut saat beberapa awak media menyapanya.

"Ini koordinasi terkait keluhan masyarakat," ucapnya. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan Pengajuan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Ia kemudian buka suara, banyak persoalan pertanahan yang terjadi di Desa di Kabupaten Tulungagung. 

"Terkait keluhan masyarakat atas layanan lembaga yang mengurusi pertanahan. Saat ini kebijakan antara pemerintah daerah dengan lembaga teknis pertanahan, dirasa tidak sedang baik-baik saja," ungkapnya. 

Kemudian Jendral memaparkan, saat ini pengurusan sertifikat tanah, dirasa masih sulit. Masyarakat menurutnya, lebih banyak menjadi obyek dari pada subyek, dalam hal itu.

"Jadi kedatangan saya ke pendapa ini adalah murni komunikasi dan koordinasi saya dengan pimpinan, terkait permasalahan kendala pengurusan administrasi pertanahan. Anehnya,  hal ini baru terjadi akhir-akhir ini saja, semenjak kantor pertanahan di jabat orang baru," jelasnya. 

Sebelum pejabat saat ini, menurut Agus urusan Pertananahan selalu lancar. 

Baca Juga : Ketua Komisi D Dukung Langkah Menteri AHY Bongkar Mafia Tanah di Jatim

"Bahkan kebijakan pemerintah daerah saat ini dianggap tidak bisa digunakan sebagai referensi untuk melakukan administrasi. Yang paling nyata,  terutama ketentuan soal tanah waris dan tanah jual beli, yang sebelumnya kebijakan pemerintah daerah bisa digunakan sebagai referensi penyelesaian," tambahnya.

Kades yang juga pernah menjadi aktivis LSM ini merasa kaget atas jawaban PJ Bupati saat ia diterima untuk dialog. 

"Saya agak kaget, Pj masih akan melakukan komunikasi dan bertanya kepada Dispenda, termasuk  soal pajak, sehingga nantinya akan digunakan sebagai referensi jika pihaknya melakukan komunikasi dengan Kepala ATR- BPN Tulungagung," jelasnya. 

Ia menghadap sendiri karena beberapa kepala desa yang diajak terkait masalah yang sama, namun ternyata tidak ada yang datang.  Keterangan Agus Jendral ini, hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi ke pihak lain yang disebutkan.


Topik

Peristiwa kades jenderal pj bupati tulungagung pertanahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana