free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Terapkan Jam Kerja Khusus Selama Ramadan, ASN Ngantor Lebih Pagi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Mar - 2024, 16:53

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES- Selama bulan suci Ramadan tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blitar dipastikan akan merasakan perubahan dalam jam kerja mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah memberlakukan kebijakan jam kerja khusus bagi ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas selama bulan yang penuh berkah ini.

Informasi yang diterima media ini, para ASN di Kabupaten Blitar akan diberikan waktu pulang lebih awal dari kantor. Meskipun demikian, mereka juga diharuskan untuk memulai aktivitas lebih pagi dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sementara daerah lain menerapkan jam masuk pukul 08.00 WIB, ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Blitar diwajibkan untuk memulai aktivitas kantor sejak pukul 07.00 WIB.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, DKPP Kota Blitar Gencar Awasi Kesehatan Hewan di Pasar Dimoro

Tantowi Jauhari, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa ada pengurangan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadan. Sebelumnya, jam kerja sebesar 37,5 jam per minggu kini dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.

Kebijakan ini dituangkan dalam keputusan Sekda Kabupaten Blitar Nomor B/180.06/11/409.1.2/KPTS.SEKDA/2024. Dalam keputusan tersebut, jam kerja ASN ditetapkan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kecuali pada hari Jumat di mana ASN dapat pulang pada pukul 14.30 WIB.

"Kebijakan pengurangan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadan merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan produktivitas kerja. Meskipun daerah lain mungkin menerapkan jam kerja yang berbeda, Kabupaten Blitar memilih untuk memulai jam kerja lebih pagi sebagai upaya untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik,” ungkap Tontowi, Sabtu (16/3/2024).

Namun, perlu dicatat bahwa jam kerja tersebut berlaku untuk ASN yang bekerja selama lima hari dalam seminggu. Sementara untuk yang bekerja selama enam hari, seperti di rumah sakit dan puskesmas, jam kerja diatur secara berbeda oleh pimpinan unit dengan memastikan jumlah jam kerja ASN mencukupi dalam setiap minggunya.

Tantowi menegaskan bahwa keputusan untuk memulai jam kerja lebih pagi di Kabupaten Blitar adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja. Meskipun kebijakan ini sedikit berbeda dengan daerah lain, namun Pemkab Blitar yakin bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Perubahan jam kerja ini tidak serta-merta dilakukan begitu saja. Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, kami dari Pemkab Blitar mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan perubahan jam kerja yang sudah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Blitar selama bulan Ramadan,” imbuh Tontowi.

Baca Juga : Bulan Suci Ramadan, Penanganan Stunting Masih Jadi Perhatian Pj Wali Kota Malang

Dengan demikian, sejak Rabu (13/3/2024), suasana kantor pemerintah di Kabupaten Blitar terpantau berubah menjadi lebih sepi setelah pukul 14.00 WIB. Namun, hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Blitar dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Menutup wawancara dengan awak media, Tantowi menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini adalah suatu hal yang penting untuk disampaikan. Baik untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar maupun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang membutuhkan layanan dari instansi pemerintah setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan perubahan ini dan kami siap memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas kami selama bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Blitar jam kerja asn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan