JATIMTIMES- Dinas Pendidikan Kota Blitar membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dengan jalur afirmasi. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengejar pendidikan. Tahap pendaftaran telah dimulai sejak 28 Februari hingga 25 Maret 2024.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, menjelaskan bahwa jalur afirmasi ini merupakan kesempatan kedua yang diberikan setelah jalur prestasi pada tahun sebelumnya. Jalur afirmasi memungkinkan siswa kurang mampu untuk bersekolah di lembaga tujuan dengan kuota maksimal 15% dari pagu kebutuhan siswa masing-masing lembaga.
Baca Juga : BPOM Temukan Pewarna Berbahaya dalam Makanan di Pasar Takjil Kota Blitar
"Jalur afirmasi merupakan jalur kedua yang kita buka dalam PPDB, setelah prestasi di awal tahun kemarin," terang Jais, Rabu (13/3/2024).
Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah memiliki bukti masuk dalam daftar penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Daerah atau terdaftar dalam Daftar Data Terpadu Kesejahteraan atau menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tidak lagi berlaku sebagai persyaratan, dan calon pendaftar harus memastikan dokumen yang diserahkan asli dan valid.
"Jadi wali murid nanti juga diminta membuat surat pernyataan, bahwa bersedia mengikuti proses hukum jika terbukti memalsukan dokumen yang disyaratkan," tegas Jais.
Selain jalur afirmasi, Dinas Pendidikan Kota Blitar juga membuka jalur Pindah Tugas Orangtua (PTO) untuk anak-anak dari keluarga TNI-Polri yang baru dipindah tugaskan ke Kota Blitar.
Baca Juga : Miras Tanpa Izin Masih Beredar di Kafe Saat Ramadan, Satpol PP Kota Blitar Langsung Ngegas
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, dan Dinas Pendidikan Kota Blitar berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam proses seleksi serta memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.