free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gus Samsudin Ditahan, Puluhan Santri Dipulangkan, Forkopimda Utamakan Kondusivitas Wilayah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

10 - Mar - 2024, 18:31

Placeholder
Suasana pemulangan santri di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Forkopimda Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas dengan memulangkan sejumlah santri yang berada di padepokan milik Samsudin. Keputusan ini diambil setelah Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu. 

Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar Jamil Mashudi menjelaskan bahwa pemulangan santri Samsudin tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi forkopimda.

Baca Juga : Air Terjun Indah Lenyap akibat Pembangunan Jalan Baru Gunungkidul-Sleman

"Iya berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, Pemkab Blitar bahwa orang-orang (santri) yang ada di Padepokan itu dipulangkan mulai kemarin," terang Jamil, Minggu (10/3/2024).

Lebih lanjut, Jamil mengungkapkan bahwa sekitar 30 orang lebih santri di padepokan Samsudin berasal dari berbagai daerah, termasuk Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan ada yang berasal dari Sumatera. Mereka semua akan dipulangkan secara bertahap ke rumah masing-masing dengan bantuan Dinsos Kabupaten Blitar.

Sebagai informasi, selain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dan ditahan karena konten “tukar pasangan”, terungkap bahwa Pondok Pesantren Nuswantoro yang menjadi milik Gus Samsudin tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Kondisi ini menambah kompleksitas dari kasus yang melibatkan Samsudin. Menurut data yang diperoleh, pondok tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dari otoritas terkait. 

Kehadiran pondok pesantren ini tanpa izin menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya legalitas dan regulasi dalam operasional lembaga pendidikan agama.

"Ini (pemulangan santri) supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar," tambahnya.

Baca Juga : Gus Abid dan Gus Fikri, Kakak Adik yang Jadi Orang Terkemuka di Ansor

Keputusan pemulangan santri ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari terulangnya kegaduhan dan merugikan banyak pihak di masa mendatang. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan, yang telah meresahkan masyarakat.

"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada Jumat (1/3). Langkah tegas dari forkopimda Kabupaten Blitar ini sejalan dengan upaya menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan efek jera terhadap kegiatan yang tak berizin.

 


Topik

Peristiwa kasus Samsudin Blitar padepokan Samsudin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy