JATIMTIMES - Sejumlah rumah di Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang rencananya bakal ditertibkan. Hal tersebut lantaran bangunan rumah itu berada di atas konstruksi plengsengan yang digunakan untuk memperkuat struktur tanah di bibir sungai.
Tepatnya, bangunan rumah itu berada di wilayah RT 2 RW 12 Kelurahan Tanjungrejo. Total ada sebanyak 15 rumah yang berada di atas konstruksi plengsengan. 8 diantaranya terdampak longsor pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Baca Juga : Pemdes Tunjungtirto Singosari Targetkan Tahun 2024 Zero Balita Stunting
Bahkan 6 rumah yang terdampak disebut dalam keadaan darurat. Sebab di lokasi yang sama, juga terjadi longsor susulan. Namun menurut Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, untuk sementara ini penertiban masih akan dilakukan sebagian.
"Iya (ditertibkan), tapi sementara ini kemungkinan agar ada jarak sekitar 2 meter dari tepi plengsengan. Kalau langsung diambil 5 sampai 7 meter, rumahnya kan habis," ujar Wahyu saat meninjau lokasi bencana, Sabtu (9/3/2024) siang.
Wahyu mengatakan, hal itu menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir resiko atau dampak yang muncul akibat kemungkinan bencana serupa di kemudian hari. Terlebih agar fungsi plengsengan untuk memperkuat struktur tanah bisa optimal.
"Saya juga mengingatkan pada mereka terkait dengan bangunan di atas (plengsengan) jangan sampai mendekati dengan plengsengannya. Karena nanti apapun plengsengan yang ada diatasnya ada bangunan akan mempengaruhi kekuatan," terang Wahyu.
Untuk itu saat ini, dirinya juga mengimbau agar untuk sementara waktu warga yang rumahnya terdampak longsor itu bisa berpindah ke rumah kerabat atau tetangga dekat. Sembari menunggu perbaikan plengsengan rampung dilakukan.
Wahyu mengatakan, jarak dua meter dari tepi plengsengan itu sebenarnya bukan jarak yang optimal. Namun menurut Wahyu, setidaknya hal itu bisa meminimalisir risiko atau dampak jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
"Sementara ini kita kasih jarak, jangan sampai ke plengsengan, itu saja dulu antisipasinya. Agar kekuatan plengsengan ini tidak terbebani oleh bangunan yang diatasnya. Kita harapkan tahap pertama amannya dua meter sudah harus bebas tidak ada bangunan," jelas Wahyu.
Baca Juga : Tertimbun Longsor, DPUPRPKP Kota Malang Normalisasi Saluran Irigasi
Menariknya, Wahyu mengaku bahwa pada 7 tahun lalu, dirinya sudah mengingatkan agar tidak ada bangunan yang berdiri di atas plengsengan tersebut. Ia mengaku bahwa saat itu dirinya masih bertugas pada Dinas Pengairan.
"Karena 7 tahun yang lalu, saya masih jadi kepala dinas pengairan datang kesini sendiri, karena saluran irigasi ini mempengaruhi sawah yang ada di Kabupaten," terang Wahyu.
Saat itu, dirinya sempat mengirimkan staf nya untuk melakukan normalisasi aliran irigasi yang merupakan sudetan dari Kali Metro itu. Melalui stafnya saat itu, ia juga sempat mengingatkan agar tidak ada warga yang tinggal atau mendirikan bangunan di atas plengsengan.
"Saat itu saya sudah ingatkan untuk tidak ada yang tinggal disini. Dan sekarang 7 tahun setelahnya itu saya kesini lagi, bener ada terjadi plengsengannya ambrol," pungkas Wahyu.