JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mulai melakukan normalisasi saluran irigasi yang tertimbun longsor. Hal itu karena plengsengan setinggi 9 meter dengan panjang hampir 50 meter di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang longsor pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa saluran irigasi yang tertimbun itu merupakan irigasi di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim. Untuk itu, pihaknya dalam satgas kedaruratan kebencanaan Kota Malang akan melakukan normalisasi saluran irigasi yang tertimbun longsor tersebut.
Baca Juga : Bencana Tanah Gerak di Jombang, BPBD Jatim Rekomendasikan Relokasi
“Jadi kami melakukan normalisasi sebagai tindak lanjut kedaruratan kebencanaan untuk meminimalisir dampak lanjutan longsor ini,” ucap Dandung, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Dandung, normalisasi itu dilakukan untuk memperlancar aliran air, karena saat ini saluran sedang tertimbun longsor. Apalagi saat ini Kota Malang kerap dilanda hujan deras.
Rencananya, plengsengan yang longsor juga akan segera diperbaiki. “Rekomendasi kami, plengsengannya nanti dibangun dengan bertingkat. Sehingga memiliki kekuatan di setiap tingkatnya,” kata Dandung.
“Kalau langsung dibangun seperti yang lama akan tetap rawan. Kan cukup tinggi juga, 9 meter,” imbuh Dandung.
Berdasarkan pengamatan Dandung, tanah pada area plengsengan itu dinilai cukup labil. Karena area tersebut merupakan lahan urug.
Baca Juga : Cegah Longsor Susulan, Pj Wali Kota Malang Minta Normalisasi di Tanjungrejo Dihentikan Sementara
Nantinya, proses normalisasi irigasi yang tertimbun material longsor diperkirakan rampung dalam dua hari. Karena dua alat berat diterjunkan untuk normalisasi tersebut.
“Ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Harapannya 2 hari kedepan selesai. Karena mobilitasnya juga terbatas,” tukas Dandung.