JATIMTIMES - Keluhan tingginya tarif pemakaian air yang dirasakan warga Perumahan Griya Kresna Asri di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang telah ditindaklanjuti oleh jajaran Muspika Wagir. Dikabarkan proses mediasi yang telah dilangsungkan belum menemui kata sepakat. Sehingga akan kembali diagendakan mediasi.
Perkembangan tindak lanjut oleh jajaran Muspika Wagir tersebut, disampaikan Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024). "Sudah dimediasi dengan kecamatan. Tapi belum ditandatangani (belum ada keputusan, red)," tuturnya.
Baca Juga : Koalisi Malang Makmur Retak? Petahana Kembali Maju Calon Bupati, Gerindra Usung Chusni Mubarok
Belum adanya titik terang dari keluhan kenaikan pembayaran tarif air tersebut, dijelaskan Ronny, lantaran warga Perumahan Griya Kresna Asri tidak turut disertakan dalam proses mediasi. "Karena tidak mengundang masyarakat," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ronny menyarankan kepada jajaran Muspika Wagir lainnya untuk kembali mengagendakan mediasi lanjutan. "Saya sarankan undang masyarakat semua yang punya kepentingan dengan masalah air, sampai ada kesepakatan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, adanya keluhan tarif pemakaian air itu disampaikan warga ke media sosial hingga akhirnya viral. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infomalangraya.
Dalam postingan yang diunggah akun tersebut, terlihat surat imbauan berkop PT. GRIYA MULJONO ASRI kepada warga terkait kenaikan tarif pemakaian air per-1 Februari 2024.
Dalam penjelasan surat tersebut tertulis jika di Perum Griya Krisna Asri merupakan wilayah yang tidak terjangkau instalasi PDAM. Sehingga pihaknya menyediakan suplai air secara mandiri, menggunakan air tanah.
Dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa pengembang menaikkan tarif iuran air per 1 Februari 2024, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per 5 meter kubik pertama. Kemudian penggunaan air di atas 5 meter kubik ditarif Rp 4.500 permeter kubik dan di atas 10 meter kubik ditarif Rp 5.500 permeter kubik.
Baca Juga : Dana Koperasi KPRI Rp 2,6 Miliar Menguap, Puluhan Guru dan Pensiunan Demo di Tuban
Sementara itu, pada unggahan lainnya, terlihat salah seorang warga membagikan tagihan bulanan yang dibayar pada Februari 2024. Di mana untuk tagihan airnya adalah 26 meter kubik dan membayar Rp 140.500. Sementara iuran bulanan hunian senilai Rp 50.000.
Sontak unggahan tersebut menuai beragam komentar warganet. Banyak warganet yang menilai tarif pemakaian air di perumahan tersebut lebih mahal daripada HIPAM dan PDAM.
Kabar viral tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Muspika Wagir. Hingga akhirnya pada Kamis (7/3/2024) mediasi telah berlangsung.
Namun, lantaran warga tidak turut dilibatkan, akhirnya bakal diadakan mediasi lanjutan. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Ronny belum bisa memastikan kapan agenda mediasi lanjutan tersebut akan dilangsungkan. "Masih di agendakan," pungkasnya.