free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Biar Jalan di Kabupaten Malang Mulus, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Anggarkan Rp 300 Miliar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Mar - 2024, 02:54

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar di tahun 2024 untuk penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan yang ada di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menyampaikan, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar digunakan untuk penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Malang Selatan.

Baca Juga : Protes Warga Blitar: Baliho Gus Samsudin Diturunkan Satpol PP

"Kita masih fokus untuk penanganan jalan-jalan rusak yang banyak terjadi di Malang Selatan. Tapi tidak serta merta jalan-jalan yang ada di Malang Timur, Utara, Barat, itu kami tinggalkan. Semua kami tangani sesuai dengan prioritasnya," ungkap pria yang akrab disapa Oong itu kepada JatimTIMES.com.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pemilahan kondisi jalan di Kabupaten Malang untuk penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan yang tepat sasaran.

"Makanya ini kita bedakan mana (ruas jalan) yang perlu penanganan rehab, atau perlu pemeliharaan," kata Oong.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang itu mengatakan, pada intinya alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar tersebut ditujukan untuk melanjutkan proyek-proyek penanganan infrastruktur jalan di tahun 2023 lalu.

"Intinya kita menganggarkan sekarang itu untuk melanjutkan pekerjaan di tahun 2023. Prinsipnya sama yaitu anggaran efektif, efisien dan responsif," tutur Oong.

Baca Juga : Tahun 2024 Tempat Ibadah dan Organisasi Keagamaan di Kota Batu Dipernyaman, Rp 7,1 Miliar Siap Digelontorkan

Menurutnya, mengelola anggaran dengan menerapkan prinsip efektif, efisien dan responsif. Maka dengan anggaran yang terbatas, penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan dapat teratasi dan tepat sasaran.

"Misalnya jalan yang nggak perlu dilebarkan karena nggak banyak mobilitas yang lewat di situ, artinya kita juga sesuai rekomendasi MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK. Jadi efektif dan efisien," pungkas Oong.


Topik

Pemerintahan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang anggaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri