JATIMTIMES - Komitmen pelestarian budaya di Jombang kian diseriusi oleh kalangan DPRD Jombang. Ini terbukti dari 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mulai digodok. Salah satunya ada Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, pihaknya sedang menggodok 4 Raperda inisiatif. Antara lain, raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, raperda tentang Perubahan atas Perda no 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif.
Baca Juga : Upaya Tuntaskan Mafia Tanah di Banyuwangi Pimpinan DPRD Temui Menteri ATR/BPN
Dan terakhir, raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Raperda Pemajuan Kebudayaan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pelestarian budaya. Seluruh Raperda Jombang ini telah masuk agenda Nota Penjelasan DPRD Jombang dalam rapat paripurna. "Untuk agendanya ini masih kita lakukan pembahasan. Masih nota penjelasan DPRD Jombang," terangnya kepada JatimTime, Kamis (07/03/2024).
Kendati demikian, dirinya memprediksi untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan. "Dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan lagi. Sehingga raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, empat raperda ini nantinya akan terus dilakukan pembahasan bersama. "Tentu kita akan serius untuk membahas raperda. Sehingga ada payung hukum yang jelas," katanya.
Baca Juga : Jatah Kursi PKB di DPRD Kabupaten Malang Merosot, Kalah dari PDIP dan Gerindra di Dua Dapil
Dirinya juga berharap raperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan untuk masyarakat. "Saya berharap perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten Jombang kedepannya," pungkas Sugiat.(*)