free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Targetkan Pembebasan Lahan di Lot 7 JLS Sumbersih-Ringinrejo Rampung Tahun Ini

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

06 - Mar - 2024, 23:01

Placeholder
JLS Blitar ruang Serang-Tambakrejo.(Foto : Instagram @info_seputaran_blitar)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar terus menggeliatkan upaya pembebasan lahan untuk memperluas dan meningkatkan infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu fokus utama adalah pembebasan lahan di Lot 7 Jalur Lintas Selatan (JLS) Sumbersih-Ringinrejo. 

Dalam upaya ini, Pemkab Blitar telah menetapkan target agar proses pembebasan lahan tersebut rampung pada tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Blitar, yaitu dengan meminta tim konsultan untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan survei lokasi. 

Baca Juga : Subsidi Pakan Ternak Bantu Stabilkan Harga Ayam dan Telur di Blitar

Survei lokasi ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses pembebasan lahan yang melibatkan total 50 bidang tanah di ruas Sumbersih-Ringinrejo untuk pengembangan Jalur Lintas Selatan.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan menyatakan, proses survei lokasi sedang berlangsung dan diusahakan agar selesai dalam tahun ini. Anggaran sebesar Rp. 5 miliar telah disiapkan dari APBD untuk mendukung proses pembebasan lahan ini.

Trase di Lot 7 JLS Sumbersih-Ringinrejo kemungkinan besar sudah final sesuai dengan rancangan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan kemungkinan perubahan trase yang sangat kecil.

“Kami di Dinas PUPR Kabupaten Blitar sangat berkomitmen untuk mempercepat proses pembebasan lahan di Lot 7 JLS Sumbersih-Ringinrejo. Melalui survei lokasi yang tengah dilakukan oleh tim konsultan. Kami optimis dapat menyelesaikan tahapan ini sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 ini,” ungkap Hamdan, Rabu (6/3/2024).

 Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah berhasil melakukan pembebasan lahan di ruas Serang-Sumbersih dan tengah melakukan pengerjaan di ruas tersebut. Namun, masih terdapat pekerjaan yang belum selesai di ruas Ringinrejo-Jolosutro, yang akan dilakukan setelah mendapat informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga : PDIP Diproyeksikan Rebut 13 Kursi, Pendatang Baru Turut Isi Kursi DPRD Kabupaten Malang

Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Blitar juga fokus pada perbaikan jalan sirip menuju ke jalur Pansela. Tahun ini, mereka akan memperbaiki jalan sirip di beberapa wilayah seperti Panggungrejo, Binangun, dan Wates. Anggaran sebesar Rp110 miliar telah dialokasikan untuk perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk perbaikan jalan sirip menuju jalur Pansela.

“Dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp110 miliar untuk perbaikan jalan di wilayah kami, berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mengembangkan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan pembebasan lahan dan perbaikan jalan yang terencana, diharapkan wilayah Kabupaten Blitar akan semakin berkembang dan lebih baik di masa mendatang.


Topik

Pemerintahan jls blitar dpupr kabupaten blitar pembebasan lahan jls pemkab bllitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana