free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

SERBA SERBI RAMADAN

Panduan Lengkap Puasa Ramadhan: Tata Cara, Niat, dan Hal-Hal yang Membatalkannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

05 - Mar - 2024, 13:36

Placeholder
Ilustrasi puasa Ramadan. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib untuk dijalankan oleh umat Islam. Hal itu sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi seperti berikut.

"Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa di bulan Ramadan." (HR.Bukhari dan Muslim)

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral OPD, Pemkot Kediri Gelar Evaluasi dan Review

Menjalankan puasa bulan Ramadan juga ada panduannya seperti tata cara, niat, dan juga hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Sebelum itu, kita wajib tahu terlebih dahulu mengenai syarat wajib puasa dan juga rukunnya.

Syarat Wajib Puasa

  1. Islam
  2. Balig (cukup umur)
  3. Berakal (tidak hilang akal)

Rukun Puasa

Menjalankan ibadah puasa dianggap tidak sah hukumnya, apabila tidak memenuhi rukun puasa Ramadan seperti berikut;

  • Niat

Selama berpuasa di bulan ramadan harus mengawali dengan niat, ketentuan ini ada pada hadis Rasulullah SAW.

"barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya." (HR. Nasai).

  • Menahan Diri

Dalam pelaksanaannya, berpuasa harus bisa menahan diri dari hal yang membatalkan puasanya yaitu makan, minum atau bersetubuh mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.

Tata Cara Puasa Ramadan

1. Melafalkan Niat

Adapun membaca niat puasa Ramadan dapat dilakukan setiap malam hari atau pada saat melaksanakan sahur sebelum memasuki waktu subuh.

2. Makan Sahur

Makan sahur lebih utama dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.

3. Menahan Diri

Menjaga dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum, dan semisalnya.

4. Menjaga Diri

Lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.

5. Segera Berbuka Puasa

Segera berbuka puasa tepat waktu saat tiba di waktu maghrib.

Bacaan niat puasa Ramadan lengkap dengan artinya

Baca Juga : Raih Enam Medali dalam SBOC 2024, Petinju Banyuwangi Diharapkan Lebih Giat Berlatih

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
 

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah ta'ala."

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Adapun beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dan membuat puasa menjadi sia sia dijelaskan oleh Ustadz Yazd al-Busthomi dalam buku Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa sebagai berikut.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Hal tersebut didasarkan pada ijma' (kesepakatan) dari para ulama yang berpendapat bahwa jika terdapat orang yang berpuasa kemudian makan dan minum dengan sengaja, maka puasanya menjadi batal dan perbuatan yang dilakukannya menjadi haram.

2. Memasukkan Suatu Benda ke Dalam Lubang Tubuh yang Terbuka

Memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh yang terbuka juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, saat seseorang yg berpuasa memasukkan suatu benda ke dalam lubang hidung tanpa sebab darurat maka puasanya menjadi tidak sah.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja atau yang disebabkan karena memasukkan tangan atau suatu benda ke dalam kerongkongan dapat membatalkan puasa. Namun, apabila seseorang muntah karena pusing atau sakit, kelelahan saat dalam perjalanan, maupun sebab menghirup bau yang tidak enak, maka puasanya tidak dianggap batal.

4. Istimna'

Istimna' adalah upaya mengeluarkan sperma secara sengaja (tanpa melakukan hubungan badan). Hal tersebut dapat membatalkan puasa kecuali apabila sperma yang keluar tidak disengaja, misalnya disebabkan oleh mimpi basah, maka puasa yang dilakukannya tidak dianggap batal.

5. Haid dan Nifas

Jika seorang perempuan yang berpuasa tiba-tiba mengalami haid atau nifas, maka puasa yang dilakukannya dianggap batal. Selain itu, seorang perempuan yang mengalami haid dan nifas di tengah-tengah puasanya harus menyegerakan minum atau makan untuk membatalkan puasanya. Hal ini dikarenakan bersih dari haid dan nifas menjadi syarat sah dari berpuasa.

6. Hilang Akal dan Murtad

Seseorang yang hilang akal (karena gila) atau murtad (keluar dari agama Islam), maka puasanya menjadi tidak sah sebab dua kondisi tersebut tidak dapat dilekatkan dalam diri ahli ibadah. Sementara itu, menganut agama Islam juga menjadi salah satu syarat sah berpuasa.


Topik

Agama Ramadan puasa wajib tata cara puasa Rasulullah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya