JATIMTIMES - Kekerasan terhadap siswa di sekolah masih banyak terjadi di Jombang. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang akan membuat aplikasi pengaduan masyarakat untuk menampung laporan kekerasan siswa agar segera tertangani.
Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari mengungkapkan, sepanjang 2024 ini pihaknya sudah menangani 6 kasus kekerasan terhadap pelajar. Semua kasus yang ditangani terjadi di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Lulusan S2 Luar Negeri Ini Pilih Pulang dan Berkarir Jadi Guru SDĀ
"Sudah ada 6 kasus yang kami tangani. Diantaranya kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak," ujarnya kepada wartawan, Senin (04/03/2024).
Menurut Dian, tindakan kekerasan fisik yang dilakukan sesama anak biasanya terjadi dikarenakan bercanda yang berlebihan. Salah satu contohnya adalah mengolok teman dengan menyebut nama orang tuanya. Dari situ kerap kali memantik tindak kekerasan terhadap sesama pelajar.
"Kita dulu di olok-olok pakai nama orang tua, kita pasti pernah mengalami itu, tapi berawal dari itu menjadi bullying malah berujung kontak fisik," ucapnya.
Agar kasus kekerasan yang terjadi supaya cepat tertangani, Disdikbud Jombang berencana membuat aplikasi pengaduan masyakarat. Aplikasi itu akan mencontoh sistem pengaduan kekerasan terhadap pelajar yang sudah dilakukan di Pemkab Madiun.
Baca Juga : 10 Jurusan Peminat Sedikit Universitas Brawijaya di SNBT
"Solusinya, Pemerintah Kabupaten Madiun punya aplikasi, kami sudah bersurat untuk mereplika aplikasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Madiun," kata Dian.
Terlepas dari itu, Disdikbud Jombang tetap akan memastikan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). "Kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun. Maka peran keluarga sangat sentral dalam pengawasan di luar sekolah," pungkasnya.(*)