JATIMTIMES - Fakta baru mengenai video kontroversial aliran sesat yang memperbolehkan pertukaran pasangan telah terungkap, di mana ternyata konten tersebut dibuat oleh YouTuber asal Blitar, Gus Samsudin.
Video yang sebelumnya diakui diambil di daerah Jawa Barat, kini diketahui diambil di sebuah rumah di Kabupaten Blitar. Pengakuan pertama Samsudin bahwa TKP berada di Jawa Barat menjadi sorotan setelah penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian.
Baca Juga : Profil Ponpes Al Hanifiyah, Tempat Santri dari Banyuwangi Dianiaya Seniornya hingga Tewas
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan perihal perkembangan kasus tersebut. Hasil penyelidikan polisi berhasil mengungkap lokasi pembuatan video yang bikin geger masyarakat tersebut.
"Untuk TKP setelah kami dalami dengan memeriksa saksi yang lain, ternyata video itu diambil di Blitar. Di wilayah hukum Polres Blitar Kota tepatnya di Ponggok. Pengakuan pertama Samsudin TKP ada di Jabar. Dia berbelit-belit saat dimintai keterangan, entah mau menutupi atau gimana,” ungkap Wiwit, Kamis (29/2/2024).
Wiwit menambahkan, kasus video yang menyeret Gus Samsudin ini saat ini ditangani oleh Polda Jatim guna mengoptimalkan penanganan. "Kasus ini resmi ditangani Polda Jatim sejak semalam," ungkap Wiwit, menegaskan penanganan serius dari pihak berwenang terkait kasus ini.
Sebelumnya, Polres Blitar telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait video viral ini, termasuk Gus Samsudin, kameramen, editor, dan pemilik rumah tempat pembuatan video.
Baca Juga : Polda Jatim Bertindak, Gus Samsudin Dijemput Paksa di Padepokannya
Video kontroversial tersebut menunjukkan sekelompok orang yang memperbolehkan pertukaran pasangan dalam suasana yang seolah-olah merupakan pengajian. Meski terdapat disclaimer atau keterangan di video bahwa hal tersebut fiktif, namun hal ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penelusuran dan penanganan kasus secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Diharapkan dengan pengungkapan fakta baru ini, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.