free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Verifikasi Rencana Pembangunan tahun 2025, DPUPRPKP Kota Malang: Per Kelurahan Rp 1 Miliar

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Feb - 2024, 19:56

Placeholder
Suasana rapat koordinasi teknis verifikasi usulan rencana pembangunan tahun 2025 yang bersumber dari Musrenbang (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar rapat koordinasi teknis verifikasi usulan rencana pembangunan tahun 2025. Usulan tersebut bersumber dari musrenbang kelurahan.

Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Yani Prasetyo mengatakan bahwa pada musrenbang kelurahan, banyak usulan yang disampaikan. Dan saat ini masuk pada tahap verifikasi.

Baca Juga : Pemdes dan Badan Usaha di Malang Raya Terima Penghargaan Paritrana Award Jatim 2023

“Tiap kelurahan itu mengusulkan banyak usulan, sekarang verifikasi, uangnya baru pagu indikatif, per kelurahan Rp 1 miliar. Jadi untuk 57 kelurahan ini ada Rp 57 miliar,” kata Yani, Kamis (29/2/2024).

Dengan anggaran Rp 1 miliar per kelurahan, Yani meminta agar usulan untuk pembangunan pasar tahun 2025 dapat didahulukan yang prioritas. Sehingga meski usulan banyak, pihaknya meminta agar untuk menyesuaikan anggaran yang ada.

“Untuk usulan banyak, rata-rata sarana prasarana, drainase, PJU dan pengaspalan jalan,” beber Yani.

Sementara itu, Yani juga menyarankan untuk pembenahan jalan yang angkanya di atas Rp 1 miliar agar diusulkan ke DPUPRPKP. “Biar Musrenbang ini kelihatannya ada manfaatnya untuk masyarakat banyak, tidak di satu lokus,” kata Yani.

Baca Juga : Sudah 400 Atlet yang Daftar, PASI Banyuwangi Gelar Kejurkab Atletik 2024

Sementara itu LPMK Kelurahan Merjosari, Misranto mengaku untuk usulan tahun 2025 pihaknya memiliki 5 usulan prioritas. Diantaranya tangki septic komunal, rehab gedung karangwerdha, saluran air drainase, drainase RW 09 dan jalan rusak. Pada usulan itu, Misranto menyebut nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

“Dari yang kami ajukan sebenarnya besar sekali untuk yang dianggap penting di Merjosari. Tapi melihat kemampuan (anggaran), kami akan pilih yang prioritas,” ucap Misranto.


Topik

Pemerintahan DPUPRPKP kota malang pemkot Malang musrenbang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni