free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

28 - Feb - 2024, 20:52

Placeholder
Video Wiranto yang kembali viral. (Foto screenshot X)

JATIMTIMES - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga calon presiden nomor 02 kini resmi bertitel sebagai Jenderal Kehormatan. Pangkat tersebut diberikan secara langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

Momen itu terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga : 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Namun, pemberian pangkat tersebut lantas menjadi perdebatan warganet, hingga muncul kembali video lawas Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Video yang dimaksud ialah ketika Wiranto memberikan pernyataan mengenai pemecatan Prabowo dari ABRI pada 1998 silam.

Potongan video tersebut salah satunya dibagikan akun X @Sherly0ktaviany. Dalam video tersebut, Wiranto tengah menjawab perihal pertanyaan mengenai jenis pemecatan Prabowo kala itu.

Ia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan soal Prabowo dipecat secara hormat atau tidak hormat.

Sebab, menurutnya, alasan pemberhentian Prabowo pun sudah jelas.

"Dengan demikian maka tidak dengan hormat dengan hormat sudah tidak lagi relevan untuk kita perdebatan karena sudah jelas bahwa sebabnya sudah jelas, berhentinya sudah jelas," kat Wiranto dalam potongan video yang beredar dikutip Rabu (28/2/2024).

Wiranto kemudian menerangkan, pemberhentian Prabowo sebagai prajurit ABRI dikarenakan telah melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, hingga melanggar undang-undang yang berlalu.

"Karena apa? Karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit etika keprajuritan, melanggar Undang-undang, melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, diberhentikan dengan tidak hormat," ungkapnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa, Prabowo terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada 1998.

Baca Juga : Breaking News, Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo jadi Jenderal TNI Kehormatan

Oleh sebab itu, pemberhentian dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku.

"Maka tatkala Bapak Prabowo Subianto sebagai Letjen, sebagai Pangkostrad, nyata-nyata oleh dewan kehormatan perwira telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya itu sesuai dengan norma yang berlaku," tuturnya.

Potongan video itu pun viral hingga membuat tagar Bintang 4 dan Dipecat trending X. Banyak netizen yang menyoroti pengangkatan Prabowo sebagai Jenderal Kehormatan. Mereka menyebut jika saat ini TNI sudah tidak bisa dipercaya lagi.

“Masih percaya sama TNI ?,” tulis @toma***.

“Selama pemilihan pangli*a dan kapol*i ditunjuk oleh presiden jangan harap mereka akan bersama rakyat, mereka pasti akan selalu bersama rezim, ingat di wakanda selalu ada yg namanya balas budi,,” tulis @kasta***.

“nggak apa2, itu keinginan 58℅ masyarakat Indonesia , mau hukum amburadul, mau ekonomi jeblok, terima aja,” tulis @tati***.


Topik

Peristiwa prabowo subianto wiranto jenderal kehormatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana