free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Breaking News, Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo jadi Jenderal TNI Kehormatan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

28 - Feb - 2024, 18:15

Placeholder
Momen Presiden Jokowi berjabat tangan usai menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres). (Foto: YouTube Narasi TV)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan. Momen itu terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Ada beberapa alasan Jokowi memberikan penghargaan dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan tersebut kepada Prabowo. Salah satunya karena Prabowo dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga : BPBD Kabupaten Malang Bantah Kabar Viral Material Longsor di Dau Belum Tertangani

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi, dikutip YouTube Narasi TV.  “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuh Jokowi kepada Prabowo.

Dalam momen pemberian penghargaan itu, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa tersebut. 

Sementara itu, Prabowo tampak mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Momen Jokowi menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. (Foto: Narasi TV)

Momen Jokowi menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. (Foto: Narasi TV)

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. Prabowo menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial kepada Pelaku Koperasi  di Banyuwangi

Dalam acara pemberian kenaikan pangkat istimewa itu, beberapa orang dekat Prabowo terlihat hadir dan duduk di barisan depan, salah satunya putra tunggal Prabowo, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo, yang juga akrab disapa Didiet Prasetyo.

Turut hadir dalam rapim antara lain Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dan para perwira TNI/Polri.


Topik

Peristiwa jokowi prabowo subianto pangkat baru prabowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya