JATIMTIMES - Jalan Rajekwesi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, rencananya bakal dilebarkan. Salah satunya karena badan jalan di lokasi tersebut saat ini telah tergerus longsor. Meski tidak seluruhnya badan jalan ambrol, kondisi itu cukup membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Rencana itu disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi saat melakukan peninjauan dampak longsor di Jalan Rajekwesi, Selasa siang (27/2/2024). "Yang dilakukan jalannya kita geser, kita lebarkan ke samping (tebing). Karena ini sudah membahayakan, jadi harus ditangani agar aman untuk dilewati," kata Sanusi.
Baca Juga : Sinyal Sanusi Kembali Maju Pilkada 2024 Menguat, PDIP Kembali Usung Petahana?
Menurut pantauannya, beberapa titik yang sempat longsor dalam dua tahun terakhir belum dibenahi. Sanusi berharap dapat segera terlaksana dengan penganggaran untuk rehabilitasi jalan. Pembangunannya diharapkan penuh didukung program inpres jalan daerah (IJD) oleh pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya inpres jaoan daerah mampu melakukan perbaikan maksimal dengan dibarengi peningkatan status jalan ke jalan nasional. Saat ini Jalan Rajekwesi sebagai penghubung utama Kalipare dan Donomulyo merupakan jalan kabupaten. "Tapi keseluruhan ini akan dibangun oleh inpres jalan daerah," kata bupati.
Sanusi berujar, penganggaran di tingkat Kabupaten Malang haruslah melalui proses pembahasan di DPRD Kabupaten Malang. "Gak bisa digerakkan (anggaran) kecuali pembahasan di dewan. Pemda menggerakkan anggaran satu satunya yang segera bisa dilakukan hanya dana BTT (belanja tidak terduga)," ungkapnya.
Sanusi berharap inpres jalan daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat dapat disambut baik. Apalagi dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, inpres dirasa sangat membantu untuk perbaikan infrastruktur.
Baca Juga : Negara Nyaris Rugi 1,8 Miliar Gara-Gara Oknum Kepala Desa di Situbondo
"Dari Kalipare ke Donomulyo butuh sekitar Rp 38 miliar pengasapalannya. Nanti ditangani inpres (perbaikan jalan). Berikutnya memang harus pelepasan dari Perhutani untuk tanahnya. Saat ini sudah kita proses," ungkap Sanusi.