JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mendapatkan kunjungan dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (26/2/2024). Kunjungan ini berkaitan dengan koordinasi dan implementasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Rombongan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur disambut langsung Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, para Wakil Rektor maupun Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Baca Juga : Antisipasi Penyebaran, Pj Wali Kota Malang Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi PMK Sapi
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA menjelaskan, bahwa kunjungan wakil rakyat ini ke UIN Maliki Malang adalah untuk hearing terkait kerja sama UIN Maliki Malang dengan RS Karsa Husada.
UIN Maliki Malang sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terus berkembang, tentunya terus memperkuat sinergitas dan menggali masukan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah masukan dari DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Hal inilah menjadi sinergi dan kolaborasi UIN Malang dengan DPRD Provinsi dalam rangka penguatan pendidikan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap, bahwa kunjungan dari perwakilan rakyat ini dapat berkelanjutan dengan hal-hal baru yang ke depan lebih berkembang lagi.
"Saya berharap bahwa pertemuan ini bukan yang terakhir, akan tetapi bisa terus berkelanjutan untuk bersama-sama mengawal lembaga ini semakin maju ke depan," harap Rektor asal Bojonegoro ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menegaskan hal senada seperti yang disampaikan Rektor. Kunjungan ini guna memastikan implementasi kerja sama UIN Maliki Malang dengan RS Karsa Husada sebagai rumah sakit pendidikan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga : Nggak Cuma Islam, Menag Optimis KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama
“Kami berharap bisa saling bekerja sama dan tidak sampai memerlukan mediasi dengan Komisi E. Cukup dengan koordinasi antara FKIK, RS Karsa Husada, dan Dinas Kesehatan Jawa Timur,” tuturnya.
Dekan FKIK UIN Malang, Prof Dr dr Yuyun Yueniwati P W MKes SpRad(K) menambahkan, bahwa kerja sama yang terjalin antara FKIK UIN Maliki Malang dengan RS Karsa Husada telah tejalin sejak 2020 dan diharapkan terus berlangsung hingga 2025.
Peran RS Pendidikan bagi FKIK, tentunya sangat penting memberikan kontribusi dalam pengembangan para tenaga medis yang unggul. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan.
"RS Pendidikan akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam proses pendidikan, karena akan menjadi tempat pengembangan bagi para tenaga medis melalui partisipasi dosen-dosen kami," pungkasnya.