JATIMTIMES - Carut marut dan inidikasi kurang profesionalnya penyelenggara pemilu terjadi di Jember. Ada dugaan kecenderungan penyelenggara pemilu di Kecamatan Sumberbaru Jember yang berafiliasi dengan salah satu caleg.
Seperti pada Senin (26/2/2024), ada 2 laporan ke Bawaslu pada hari yang sama. Laporan ini terkait kinerja penyelenggara pemilu di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Diduga Istrinya Kalah Pemilu, Kades Sumberpinang Situbondo Pecat Sepihak Sejumlah Ketua RT
Pada Senin pagi, tim pemenangan H. Purnomosidi caleg DPR RI melaporkan adanya 'perampokan' suara oleh salah satu caleg yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu di 6 desa. Lalu pada siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB giliran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilaporkan ke Bawaslu Jember.
Dilaporkannya PPK Sumberbaru ke Bawaslu Jember, menyusul adanya penggelembungan suara pada salah satu caleg DPR Provinsi Jatim dari partai yang sama, yakni Partai Golkar.
Abdullah Murtadlo, selaku koordinator kecamatan dari Caleg DPRD Jatim nomor urut 2 Dwi Nugraha Avianto (Vian), kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya melaporkan PPK Sumberbaru ke Bawaslu. Pasalnya, dalam pleno tingkat PPK saat rekapitulasi, ada penambahan suara pada Caleg DPRD Jatim nomor urut 4.
"Dari data hasil atau C-1 yang kami kumpulkan dari 300 lebih TPS se Kecamatan Sumberbaru, kami mencatat perolehan caleg DPRD Jatim nomor urut 4 di angka 2 ribu sekian, dan tidak lebih. Tapi saat dibacakan pada Pleno di PPK, suaranya bertambah sekitar 1.100 suara, tentu ini ada sesuatu yang patut kami duga ada kecurangan," ujar Murtadlo.
Dirinya tidak tahu, dimana dan bagaimana kecurangan tersebut terjadi. Sebab dirinya hanya mencocokkan angka dari C-1 di tiap-tiap TPS dengan saat pleno di kecamatan. Karena pada saat PPK mengumumkan hasil penghitungan tiap desa, diketahui jika ada perubahan perolehan untuk suara caleg DPRD Jatim.
"Saya tidak tahu dimana kecurangan nyata. Yang saya tahu, data hasil C-1 yang kami kumpulkan, suara caleg nomor 4 ada penambahan saat di PPK. Nah perubahan penambahan ini, tentu yang tahu pihak PPK. Oleh karenanya, kami melalorkan kasus ini ke Bawaslu," jelas Murtadlo didampingi Buchori, warga Gelang.
Saat disinggung, bagaimana reaksi saksi dari Partai Golkar saat melihat perubahan hasil pada Pleno PPK, Murtadlo menyatakan bahwa saksi-saksi tidak bereaksi. Mereka mengaku hanya mengikuti alur rekapitulasi.
Baca Juga : Evaluasi dan Refleksi Tiga Tahun Malang Makmur, Fokus Pelayanan Masyarakat dan Percepatan Pembangunan Daerah
"Saksi dari partai tidak bereaksi saat ada perubahan data, sedangkan saya mau protes saat itu juga gak bisa. Karena saya saksi caleg dan bukan saksi resmi partai, makanya hari ini saya laporkan," ujar Murtadlo.
Dima Akhtar, selaku Ketua Badan Pemenangan Nasional Partai Golkar, saat dikonfirmasi terkait dua kasus pencurian dan penggelembungan suara di internal partai menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Kami masih belum menerima validasi detail persoalan tersebut dari teman-teman caleg. Kami akan komunikasi pada teman-teman caleg, namun sejatinya peserta pemilu itu adalah partai politik, caleg adalah bagian dari itu. Maka apabila ada persoalan di antara para caleg di satu partai, seyogyanya mereka bisa membahas terlebih dahulu bersama partai," ujar Dima Diplomatis.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahma menyatakan, selama tahapan rekapitulasi ada 7 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Jember. Beberapa di antaranya sudah diproses, dan sebagian juga ada yang dicabut laporannya, serta sudah ada yang diselesaikan.
"Sejauh ini selama tahapan rekapitulasi sudah ada 7 laporan. Ada 2 laporan dari catatan kami sudah selesai, 1 laporan dicabut, 1 laporan masuk unsur pidana dan ditangani Gakumdu, dan sisanya masih dalam proses," pungkas Devi. (*)