free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

136 CJH Kabupaten Blitar  Gagal Berangkat karena Kesehatan dan Penggabungan Mahram

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

26 - Feb - 2024, 18:40

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES - Sebanyak 136 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan harus menunda impian mereka untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Berbagai faktor menjadi penyebab kegagalan mereka berangkat ke tanah suci, yang mencakup kesehatan yang memburuk, kematian, serta masalah penggabungan dengan mahram.

Menurut Hamim Thohari, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, dari total 950 calon jemaah haji yang direncanakan berangkat tahun ini, 136 di antaranya harus menelan kekecewaan. Mereka yang terkena dampak ini tidak hanya dari kuota reguler, tetapi juga berasal dari kelompok lansia dan cadangan.

Baca Juga : Viral Seorang Pria Tantang Anies dan Ganjar Usai Keduanya Gembar-gemborkan Pemilu Curang

Dari kuota lansia sendiri, sebanyak 66 CJH dijadwalkan untuk berangkat. Namun, sekitar 31 di antaranya terpaksa membatalkan perjalanan mereka karena kondisi kesehatan yang parah, bahkan beberapa di antaranya telah meninggal dunia. Sedangkan dari kuota cadangan, 105 dari 248 CJH harus menunda rencana mereka.

“Alasan penundaan pada kuota lansia mencakup berbagai hal, mulai dari kesiapan finansial hingga menunggu penggabungan dengan pasangan. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh calon jemaah haji, terutama mereka yang sudah lanjut usia,” terang Hamim Thohari, Senin (26/2/2024).

Meskipun demikian, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masih berlangsung. Hingga batas waktu perpanjangan pada 23 Februari, sebanyak 852 CJH telah melunasi biaya mereka, sementara 10 CJH masih harus menyelesaikan pelunasannya, dan 8 CJH tidak memenuhi syarat istitaah.

Hamim juga menyoroti masalah usia, di mana ada calon jemaah haji lansia yang telah mencapai usia 98 tahun, namun sayangnya mereka meninggal sebelum bisa berangkat. Ini menunjukkan betapa pentingnya persiapan kesehatan dan keuangan bagi calon jemaah haji, terutama yang sudah lanjut usia.

Selain itu, ada 50 pasangan calon jemaah haji yang mengajukan pendampingan mahram. Mereka masih memiliki kesempatan untuk berangkat tahun ini jika memenuhi persyaratan finansial dan kelayakan lainnya.

Baca Juga : Angin Kencang Hantam Blitar, Belasan Rumah di Desa Ngaglik Rusak Berat

“Upaya telah dilakukan untuk memberikan informasi kepada semua calon jemaah haji melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, penyuluh agama, dan kontak langsung terus kami lakukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah protes dan kebingungan di tengah-tengah proses pendaftaran dan pelunasan,” imbuh Hamim.

Dengan demikian, meskipun ada ratusan calon jemaah haji dari Blitar yang harus menunda perjalanan mereka, upaya terus dilakukan Kemenag Kabupaten Blitar untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.


Topik

Peristiwa cjh blitar hamim thohari kabupaten blitar cjh kabupaten blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya