free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

51 Pasangan Kabupaten Malang Ngebet Nikah di Tanggal Cantik 24022024

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Feb - 2024, 01:04

Placeholder
Ilustrasi hajatan pernikahan.

JATIMTIMES - Tanggal cantik kadang menjadi pilihan hari baik untuk menikah bagi pasangan. Seperti di Kabupaten Malang, puluhan pasangan tercatat melangsungkan pernikahan di tanggal 24 Februari 2024. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mencatat ada 51 pasangan memutuskan menikah hari ini.

"Pasangan yang terdata menikah se-Kabupaten Malang, hari ini 24 Februari 2024, ada 51 pasangan," ungkap Kasi Binmas Kemenag Kabupaten Malang Ahmad Fanani, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga : Ribuan Tiket Lebaran Mulai Terjual di Daop 8 Surabaya

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dalam beberapa hari terakhir. Fanani menyebut, pada 22 Februari lalu hanya ada 38 pasangan yang menikah, sedangkan 23 Februari kemarin ada 45 pasangan yang melangsungkan pernikahan. Sedangkan 51 pasangan menikah hari Sabtu, 24 Februari 2024.

"Terbanyak pengajuannya dari Kecamatan Singosari, ada enam pasangan. Lalu di bawahnya ada di Kecamatan Dau, Sumawe, Pakis, Pagelaran, sama-sama empat pasangan," tutur Fanani.

Menurut dia, untuk warga di Kabupaten Malang memilih menikah di tanggal cantik tak begitu signifikan dibandingkan perkotaan lain. Sebab banyak faktor yang mempengaruhi pilihan selain tanggal.

"Kalau dilihat di Kabupaten Malang warganya berada di pedesaan. Untuk melihat tanggal cantik atau tanggal tertentu sepertinya tidak melihat kesitu. Malah sebetulnya ini sudah menurun karena sudah bulan Sya'ban dalam bulan Jawa," terangnya.

Sebelum Sya'ban, lanjut dia, di Bulan Rajab justru banyak pasangan memutuskan menikah. Hampir setiap hari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) ke Kemenag tercatat cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi karena perhitungan dalam kalender Jawa dengan berbagai tradisi memilih hari baik di bulan tertentu.

"Kecuali kalau di daerah Malang Kota, ya. Mungkin ada pengaruhnya untuk mencari tanggal cantik atau weekend. Kalau di Kabupaten Malang kebanyakan orang lebih melihat pada hitungan Jawa, dalam bahasanya mencari ‘sanggat’. Sanggat itu tepat waktu entah itu hari jawanya dan sebagainya," tutur dia.

Baca Juga : Gedung Mts di Sumawe Malang Terendam Luapan Air Hujan

Fanani berujar, untuk mekanisme mengajukan pernikahan sudah dipermudah. Pengajuan dilakukan ke KUA tanpa daftar ke Kemenag. Dilihat dari data, menurut dia angka pengajuan sudah mulai menurun. Apalagi mendekati bulan puasa Ramadan. Sedangkan setelah bulan Ramadan biasanya kembali terjadi peningkatan.

"Biasanya ada tiga kecamatan yang akan ramai menikah di hari itu. Hari Raya Idul Fitri kurang dua hari atau yang disebut malam songo. Banyak dinilai sangat bagus sekali harinya, bahkan satu hari dalam satu kecamatan bisa sampai 50 pengantin," ungkapnya.

Tiga kecamatan itu adalah Dau, Karangploso, dan Wagir. Pendaftaran nikah, lanjut Fanani, sesuai dengan regulasinya kurang dari 10 hari kerja sudah harus terdaftar. Namun, jika kurang lima hari atau empat hari, pihak KUA masih bisa menerima meski harus ada surat dispensasi dari kecamatan.

"Mungkin ada (yang menikah) dengan patokan tanggal cantik. Tapi hanya sebagian kecil saja, tidak semuanya. Mungkin yang masyarakat perkotaan itu sangat diperhitungkan," imbuhnya.


Topik

Peristiwa tanggal cantik KUA cara daftar pernikahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri