free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dishub Kota Malang: Kita Batasi Kendaraan Besar Melintas di Muharto

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

24 - Feb - 2024, 15:40

Placeholder
Kawasan Muharto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kendaraan besar yang biasa melintas di kawasan Muharto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang rencananya akan dibatasi. Hal itu merupakan bagian dari skema rekayasa lalu-lintas yang bakal diterapkan untuk mengurai macet di kawasan Muharto Kota Malang.

Pasalnya, aktivitas lalu-lintas di Jalan Muharto memang terpantau sering terjadi kemacetan. Bahkan catatan media ini, pada jam-jam tertentu, kemacetan terjadi di beberapa titik. Yakni di Simpang Empat Pasar Kebalen dan Polehan, serta simpang tiga Kedungkandang. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Terus Kuatkan Sinergi dengan Kemensos

"Membatasi kendaraan besar tidak boleh masuk area Jalan Muharto. Mau dari timur ke barat ataupun sebaliknya, itu tidak boleh," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. 

Pantauan media ini, ruas Jalan Muharto memang cukup menjadi tumpuan banyak masyarakat. Baik masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, maupun kendaraan besar atau truk yang mengangkut komoditi. 

Hal itu juga didukung beberapa hal. Salah satunya keberadaan dua pasar tradisional yang juga menjadi salah satu pusat perekonomian warga. Dua pasar itu yakni Pasar Kebalen yang ada di sisi barat dan Pasar Kedungkandag di sisi timur. 

Sebagai gantinya, Dishub Kota Malang merencanakan agar kendaraan besar dialihkan ke ruas jalan lain. Yakni melalui Jalan Mayjend Sungkono atau Jalan Ki Ageng Gribig untuk yang dari arah timur. Sementara untuk dari arah barat, melalui Jalan Gatot Subroto. 

"Mulai dari Jalan Juanda itu akan kita larang," imbuh pria yang akrab disapa Jaya ini.

Baca Juga : Pastikan Ketersediaan Stok Pangan hingga Lebaran, Pemkab Malang Gelontor 8 Ton Sembako

Menurut Jaya, untuk menerapkan hal itu secara menyeluruh, masih ada serangkaian proses dan tahapan yang harus dilalui. Namun, dirinya mengaku telah menyiapkan alternatif yang bisa dilakukan untuk jangka pendek.

"Kita harus step by step. Harus kita lalui tahapannya. Ya untuk jangka pendek akan kita libatkan yang namanya Supeltas. Akan kita lakukan pembinaan secara on the spot," terang Jaya.

Selain itu, juga memasang kelengkapan rambu lalu-lintas. Namun dalam hal ini, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota. "Karena kewenangan kelalulintasan itu ada di kepolisian," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan kawasan muharto dishub kota malang larangan kendaraan besar kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana