JATIMTIMES-Perolehan suara MU (41), seorang caleg yang terlibat dalam skandal perselingkuhan, terus meningkat menurut data terbaru dari Sirekap KPU.
Pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 22.00, dengan progres 442 dari 568 TPS (77,82%), perolehan suara MU mencapai 237, meningkat dari 201 suara dua hari sebelumnya.
Baca Juga : Pemungutan Suara Ulang di Sumberpucung, Warga Rela Izin Kerja hingga Cuti Demi Ikut Nyoblos
Peningkatan ini menjadi sorotan mengingat kontroversi yang melingkupi MU, namun tampaknya tidak mengurangi dukungan dari sebagian warga. MU bahkan menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak di partainya.
Diperkirakan bahwa perolehan suara MU akan terus meningkat seiring belum rampungnya proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Meskipun demikian, langkahnya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar diprediksi akan semakin sulit mengingat jeratan hukum yang dihadapinya.
Istri MU melaporkan sang suami ke Polres Blitar Kota dengan tuduhan perzinahan, sebagai konsekuensi dari penggerebekan oleh warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar sehari sebelum pemungutan suara. MU digerebek saat bersama ES (40), dan mengakui hubungan terlarang mereka yang telah berlangsung selama 1,5 tahun.
Selain itu, dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa MU juga memalsukan akta nikah untuk melindungi dirinya selama berselingkuh dengan ES. Kini, MU harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya, dijerat dengan pasal berlapis tentang perzinahan dan pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.
Baca Juga : Putri Ariani Syuting Bareng Alan Walker di Gunung Bersalju, Ini Sederet Prestasinya
"Meskipun kasusnya masih berjalan, proses pemilu terus berlangsung, dan MU tetap menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, Jumat (23/2/2024)
Skandal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menggambarkan kompleksitas moralitas dan integritas dalam dunia politik, serta menyoroti pentingnya keadilan dalam menegakkan hukum bagi semua pihak yang terlibat.