free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Suara 6.000 Lebih Pemilih di Malang Tak Terhitung Jelang Pencoblosan, Ada Apa?

Penulis : Muhammad PL - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Feb - 2024, 00:28

Placeholder
Ilustrasi pemilih di Kabupaten Malang

JATIMTIMES - Sebanyak 7.462 daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang tidak memenuhi syarat (TMS). Di dalamnya, ada 6.367 bakal absen di TPS dan suara mereka tak terhitung lantaran meninggal dunia.

Kepastian itu diketahui setelah DPT ditetapkan hingga 7 Februari 2024. Hal tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan agar tak disalahgunakan.

Baca Juga : Ketua PBNU Tanggapi Film Dirty Vote: Enggak Usah Tumbuhkan Kebencian dan Narasi Buruk

Kordiv Pencegahan, Paratisiapasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhamad Hazairin menerangkan, ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut terdapat dua kategori. Di antaranya warga yang meninggal dunia dan sudah memiliki surat keterangan, dan meninggal dunia namun tidak memiliki surat keterangan.

"Pengawasan terhadap nama-nama yang tidak memenuhi syarat tersebut dilakukan. Tetap nanti ditandai dan tidak diberikan Form C Pemberitahuan," ungkap Hazairin, Selasa (13/2/2024).

Namun, pihaknya tak merekap jumlah masing-masing pemilih yang tercatat memiliki surat keterangan, maupun yang belum memilki surat keterangan. Dipastikannya, Bawaslu Kabupaten Malang sudah meminta untuk dilakukan penandaan.

"Jika nantinya masih ada yang diberikan Form C Pemberitahuan, maka Bawaslu akan bersikap tegas meminta untuk dikembalikan," tegasnya.

Data DPT tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, dimungkinkan berkembang. Terhadap para daftar pemilih di Kabupaten Malang masih dilakukan pencermatan.

Baca Juga : Baliho Kampanye Berukuran Besar Masih Nangkring di Malang, Satpol-PP Datangkan Crane

Dari data terinci sementara, Kecamatan Tumpang menjadi yang tertinggi untuk data TMS yakni 404 pemilih. Disusul Kecamatan Kepanjen dengan jumlah 393 orang. Sementara terendah Kecamatan Ampelgading yakni sebanyak 50 pemilih tak menurut syarat.

Hazairin menambahkan, Pemilu tahun ini berbeda dengan Pemilu periode sebelumnya. Pihaknya berkomitmen akan meningkatkan fokus pengawasan. Berkaca pada Pemilu periode sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Malang menemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pemberitahuan kepada daftar pemilih yang sudah meninggal dunia.

"Tahun pemilu sebelumnya ada yang kelewatan dari KPPS, karena form tetap diberikan. Untuk jumlahnya itu belum menjadi fokusnya Bawaslu, Insya Allah tahun ini akan lebih fokus lagi," imbuhnya.


Topik

Politik DPT Kabupaten Malang pencoblosan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Nurlayla Ratri