free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Baliho Kampanye Berukuran Besar Masih Nangkring di Malang, Satpol-PP Datangkan Crane

Penulis : Muhammad PL - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Feb - 2024, 00:17

Placeholder
Satpol-PP Kabupaten Malang menurunkan baliho kampanye berukuran besar dengan bantuan crane saat hari terakhir masa tenang.

JATIMTIMES - Hingga hari terakhir masa tenang Pemilu 2024, di Kabupaten Malang masih ditemukan alat peraga kampanye (APK) terpasang. Baliho-baliho berukuran besar hingga bendera kampanye diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang, Selasa (13/2/2024). Sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, ditargetkan seluruhnya dapat dibersihkan.

Kasi Penindakan Satpol-PP Kabupaten Malang Handoko mengemukakan, Tim Satpol-PP atas koordinasi dengan Bawaslu telah melakukan dua kali operasi penindakan. Utamanya alat peraga kampanye berukuran besar. Puluhan APK ditindak sejak hari kedua masa tenang Pemilu, Senin (12/2/2024). Hari ini penurunan baliho oleh Satpol-PP menyisir sejumlah wilayah dengan bantuan crane.

Baca Juga : Logistik Pemilu Didistribusikan, Pj Wali Kota Mojokerto: Lakukan Sesuai SOP

"Sedang dilakukan kembali untuk penurunan baliho. Hari ini (Selasa) sudah penyisiran," ungkap Handoko, Selasa (13/2/2024).

Handoko merinci, bendera dan baliho terinventarisir sejak Senin kemarin beragam ukuran. Di antaranya sembilan bendera besar, lima baliho ukuran 5×10 meter, baliho 4×6 meter, 4×8 meter, 2x3 meter dan 2x4 meter. Pihaknya juga masih melakukan penyisiran hingga malam hari.

Sedangkan menurut pantauan, sejumlah baliho kampanye masih terpampang di beberapa titik. Salah satunya di Desa Ngadilangkung, Kepanjen. Menurut Handoko, informasi sementara diklaim bahwa baliho tersebut berada di ruang privat. Kendati begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu selaku penanggung jawab.

"Itu sementara informasi masih di ruang privat, tapi kami akan komunikasi dulu. Sampaikan ke Bawaslu nanti keputusannya seperti apa. Yang jelas memang masih proses (penyisiran)," tambah dia.

Ditanya mengenai jumlah keseluruhan, pihaknya belum merekap yang dilakukan Satpol-PP di Kabupaten dan Panwascam yang juga melakukan penindakan. Beberapa jenis yang ditindak yakni bendera, banner atau baliho, dan jenis lainnya yang bermuatan kampanye Calon Legislatif (Caleg), partai politik, maupun capres dan cawapres.

Baca Juga : Anies Kampanye di Masa Tenang? Rampai Nusantara Bikin Laporan ke Bawaslu

"Targetnya masa tenang hari terakhir ini sudah bersih semua. Kan besok sudah pencoblosan," ucapnya. Handoko menambahkan, paling banyak ditemukan APK yang masih terpampang di Kecamatan Pakisaji. 

Mengenai beberapa APK pada tuang berbayar, Handoko menyebut tetap akan diturunkan sesuai ketentuan masa tenang. Pihaknya juga sudah memastikan KPU telah bersurat ke partai politik peserta pemilu yang bersangkutan untuk melakukan penindakan mandiri. Maupun dilakukan penindakan oleh yang berwenang.

"Kalau berbayar memang harus ada identitas korporasinya. KPU sebelumnya sudah menyurati peserta masing-masing parpol. Jadi akan tetap diturunkan. Satpol-PP di sini hanya membantu saja fungsi utama ada di KPU dan Bawaslu," pungkasnya.


Topik

Peristiwa pembersihan apk KPU bawaslu malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad PL

Editor

Nurlayla Ratri