free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Terduga Pelaku Politik Uang Belum Ditahan, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13 - Feb - 2024, 01:46

Placeholder
Tangkapan layar terkait adanya dugaan politik uang di Gondanglegi yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Malang menyebut terduga pelaku money politic alias politik uang hingga kini hanya berjumlah satu orang. Di mana, terduga pelaku tersebut hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (12/2/2024). 

Baca Juga : Money Politic saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Batu Imbau Warga Segera Lapor

"(Terduga pelaku) satu perempuan, orangnya (tinggal) di Desa Sepanjang. Tapi KTP-nya sebenarnya KTP Gedangan, Desa Segaran," tuturnya.

Hazairin menyebut, terduga pelaku tersebut bukan bagian dari tim kampanye dalam Pilpres 2024. "Tidak masuk dalam tim pelaksana, peserta, atau tim kampanye (Pemilu 2024), tidak masuk," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, praktik dugaan politik uang tersebut sempat viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran media online ini, sedikitnya ada dua video yang viral dan kini menuai beragam tanggapan dari warganet. Video viral tersebut sempat diunggah oleh akun TikTok @nadyaalam98. Namun saat ini video tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sebelumnya, pada salah satu video menerangkan adanya dugaan politik uang untuk mengajak mencoblos Paslon Pilpres 2024 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Sementara itu, dalam video viral lainnya yang juga beredar di TikTok dan diunggah oleh akun yang sama, disebutkan jika ada terduga pelaku politik uang untuk paslon Pilpres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Dalam narasinya, dijelaskan bahwa pada hari Minggu (11/2/2024), Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Malang telah menindaklanjuti adanya dugaan politik uang tersebut. Pada video yang dibagikan tersebut juga memperlihatkan dua orang perempuan yang diduga pelaku politik uang paslon 03 Ganjar-Mahfud yang tengah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu. 

Dalam narasi tersebut juga dijelaskan bahwa Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Malang telah mengamankan uang senilai total Rp 1 juta. Yakni dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu yang dibawa oleh pelaku.

Ketika dikonfirmasi, Hazairin membantah jika terduga pelaku politik uang berjumlah dua orang. Sejauh ini, berdasarkan perkembangan pendalaman Bawaslu Kabupaten Malang, terduga pelakunya hanya berjumlah satu orang.

"(Terduga pelaku) hanya satu, yang bersangkutan (perempuan lainnya dalam video viral) mungkin hanya menemani. Kami yang klarifikasi kemarin (Minggu, 11/2/2024) malam cuma satu orang," tegasnya.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, terduga pelaku berinisial V. Namun beberapa sumber menyebut terduga pelaku berinisial P.

Baca Juga : Masa Tenang, KPU Surabaya Pastikan Semua APK Bersih dari Tempat Fasilitas Umum

Hazairin menyebut, terkait inisial terduga pelaku sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Sehingga dirinya belum bisa menyebutkan siapa inisial sebenarnya dari terduga pelaku politik uang tersebut.

"Ada di berkas penanganan pelanggaran, lagi proses," ucap Hazairin.

Meski membenarkan adanya dugaan politik uang, namun Hazairin menegaskan terhadap terduga pelaku hingga kini belum ditangkap atau bahkan dilakukan penahanan. "Tidak ditahan, Bawaslu tidak mempunyai wewenang untuk menahan. Nanti kalau sudah masuk ke kepolisian, baru kemudian ketika dipertimbangkan harus ditahan, maka prosedurnya ada di kepolisian. Tapi saat ini masih dalam penelusuran kami," tuturnya saat dikonfirmasi Senin (12/2/2024) menjelang petang.

Pertimbangan karena sedang dalam penelusuran Bawaslu Kabupaten Malang itulah, yang membuat terduga pelaku politik uang hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.

"Kami belum punya kewenangan untuk menahan, karena itukan masih (penelusuran) di Bawaslu. Jadi prosesnya akan kami tindaklanjuti dalam tujuh hari kerja," imbuhnya.

Meski belum ditahan, namun terduga pelaku tersebut telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Malang. "Tidak ditahan, tapi kami sudah lakukan pemeriksaan tadi (Minggu, 11/2/2024) malam di Kantor Panwascam Gondanglegi di sekitar jam 19.30 WIB," tuturnya.

Selama menjalani pemeriksaan dan klarifikasi oleh Bawaslu, dijelaskan Hazairin, terduga pelaku terbilang kooperatif. "Kemudian yang bersangkutan juga kooperatif, bersedia untuk memberikan keterangan, termasuk ketika di undang. Jadi secara pro-justitia kami tidak punya kewenangan untuk menangkap atau menahan yang bersangkutan," pungkasnya.


Topik

Politik bawaslu kabupaten malang money politic money politic di kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana