JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mendalami dua kasus pelanggaran money politic di dua wilayah di Kabupaten Malang. Yakni di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Wahyudi menyampaikan, dua temuan kasus politik uang itu mengarah kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota legislatif.
"Sudah ada dua ditemukan (money politic) kemarin yakni di Gondanglegi paslon pilpres dan di Turen caleg. Sekarang masih proses pendalaman kasus," ungkap Wahyudi ketika ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024).
Wahyudi enggan menyebutkan nama, nomor urut maupun partai politik pengusung dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota legislatif yang diduga terlibat dalam praktik money politic ini.
Baca Juga : Viral, Pengakuan Warga Malang Dapat Uang Rp 50 Ribu dari RT Diminta Coblos Ganjar-Mahfud
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menyebut, dalam dugaan praktik money politic yang terjadi di masa tenang di dua wilayah tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang mendapatkan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu yang tersimpang di dalam amplop.
"Itu besarannya sekitar Rp 50 ribu. Di Gondanglegi paslon pilpres, yang di Turen caleg. Yang terindikasi dan barang buktinya uang Rp 50 ribu," ujar Wahyudi.
Untuk itu, terkait dengan perkara money politic yang terjadi di dua wilayah tersebut, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi-saksi, serta membawa perkara ini ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Sekarang kan kita lagi proses. Sementara bersamaan dengan proses ini, kita di forum itu ada Gakkumdu, nah maka ini kita bahas di Gakkumdu. Yang sekarang pada tahap proses," jelas Wahyudi.
Disinggung mengenai apakah peristiwa membagikan amplop berisikan uang dan terdapat ajakan untuk memilih paslon presiden dan calon wakil presisen serta calon anggota legislatif dapat masuk ranah pidana, Wahyudi masih akan menelusuri terkait dengan perkara tersebut.
"Ya kita telusuri. Kamibelum bisa menyimpulkan sekarang. Tetapi itu sudah tertangani sekarang," tehas Wahyudi.
Bawaslunmengakui, di masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, selain melakukan mobilisasi pengawasan pendistribusian logistik, para panitia pengawas Pemilu 2024 juga diinstruksikan untuk mengawasi upaya-upaya money politic di masa tenang.
"Maka kami menginstruksikan kepada jajaran kami di semua tingkatan sampai di pengawas PPS, untuk melakukan pengawasan. Terutama tentang money politic yang menjadi fokus kita di masa tenang," ujar Wahyudi.
Pihaknya pun mengaku tidak begitu khawatir. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Malang telah menempatkan panitia pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara. Di mana juga terdapat panitia pengawas yang berjaga 24 jam dengan sistem bergantian.
"Makanya jajaran kami stand by 24 jam dan di TPS di daerah. Kami tidak khawatir karena pengawas kami sudah ada di lokal-lokal TPS. Kami memobilisasi pengawasan semua personel yang ada di pengawas pemilu," pungkas Wahyudi.