JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan dugaan adanya politik uang yang dilakukan tim paslon 03 Ganjar-Mahfud di Kabupaten Malang. Dugaan itu muncul setelah diunggah oleh akun TikTok @nadyaalam98.
Unggahan yang dibagikan akun tersebut memperlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu yang ditaruh di amplop. Selain itu, terdapat centong nasi yang bergambar wajah Ganjar dan bertuliskan Ganjar-Mahfud. Tampak juga video tersebut mengunggah surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Pamit, Akhiri Periode Pertama Kepemimpinan dengan Ucapan Terima Kasih
Dalam video juga terdapat suara diduga warga dari Kabupaten Malang yang mengaku mendapatkan uang pecahan Rp 50 ribu dari RT hingga ketua KPPS.
"Sore sekitar pukul 4, Ketua RT 5 RW 9 Dino membagikan sebuah jilbab putih sama centong yang bertuliskan Ganjar. Dan dia bilang ada tambahannya. Ini (barang yang diberikan) hanya awal aja," ungkap seorang pria yang diduga warga Kabupaten Malang.
Keesokan harinya, pria dalam video tersebut mengaku kembali didatangi ketua RT dan ketua KPPS tempat tinggalnya. Dia mengaku diberi uang Rp 50 ribu agar memastikan pilihannya pada 14 Februari 2024 nanti untuk memilih salah satu caleg dan Ganjar-Mahfud.
"Besoknya sore, setelah Magrib menjelang Isya, Ketua RT 5 RW 9 Dino Cahyono sama Ketua KPPS 25 Ipung sama anggota TPS Tomi itu membagikan surat undangan bersama amplop di dalamnya uang Rp 50 ribu. Kemudian diarahkan untuk mencoblos Zulham dari PDIP nomor urut 03 sama Ganjar-Mahfud," ungkap pria tersebut.
Berdasarkan penelusuran, Zulham Akhmad Mubarrok caleg adalah caleg dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Turen, Dampit, Ampelgading, Tirtoyudo.
Dalam video lainnya yang beredar di TikTok diunggah akun yang sama, disebutkan bahwa seorang perempuan, diduga pelaku politik uang untuk paslon capres 03 Ganjar-Mahfud diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Dalam narasi yang diunggah, dijelaskan bahwa pada hari Minggu (11/2/2024), Panitia Pengawas Kecamatan Gondanglegi (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan seorang perempuan inisial V yang disebut sebagai pelaku politik uang.
Baca Juga : Guru Besar Hukum UBAYA Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo untuk Kampanye
"Karena kedapatan membagikan uang pecahan Rp 50 ribu rupiah kepada warga Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," demikian penjelasan akun tersebut.
Dalam video yang dibagikan juga terlihat dua orang perempuan yang diduga pelaku politik uang paslon 03 Ganjar-Mahfud tengah memberikan klarifikasi kepasa Bawaslu.
Dalam narasi tersebut juga dijelaskan bahwa panwascam dan Bawaslu Kabupaten Malang telah mengamankan uang senilai total Rp 1 juta rupiah, dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu yang dibawa oleh pelaku.
Unggahan video dugaan politik uang itu pun menuai beragam reaksi dari warganet. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mengonfirmasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Malang terkait kebenaran berita yang viral di TikTok tersebut.