JATIMTIMES - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Malang mengucapkan ikrar menjaga netralitas pada masa Pemilu 2024. Ikrar tersebut disampaikan di halaman Balai Kota Malang saat apel pagi, Senin (12/2/2024).
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pembacaan ikrar tentang netralitas ini sebenarnya sudah pernah dibacakan. Dan saat ini pembacaan dilakukan kembali sebagai pengingat bagi ASN.
Baca Juga : Guru Besar Hukum UBAYA Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo untuk Kampanye
“Tadi apel, saya mengingatkan kembali, ikrar ini kan sudah pernah dibacakan. Karena kemarin udah lama, jadi hari ini karena tinggal beberapa hari saja. Kami ingatkan kembali kepada ASN, ikrar ini saya bacakan kembali agar mereka ingat ada tanggungjawab yang mereka lakukan sebagai ASN,” tegas Wahyu.
Pemkot Malang sendiri sejauh ini telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa menjaga netralitasnya. SE itu diberikan mulai dari pimpinan, anggota.
“Surat edaran sudah beberapa waktu lalu saya berikan pada OPD untuk bisa menjaga netralitas. Mulai dari pimpinan sampai paling bawah dan saya mengingatkan akan ada sanksi. Pimpinan langsung yang akan melihat, kemudian laporan dari masyarakat juga menjadi bagian pengawasan,” tambah Wahyu.
Pembacaan ikrar tersebut ada empat poin yang ditekankan kepada ASN di Kota Malang. Pertama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
“Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga meminta para ASN untuk bijak menggunakan media sosial. Seperti tidak menyebarkan ujaran kebencian hingga berita bohong.
“Ikrar ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” harap Wahyu
Baca Juga : Bantahan Alissa Wahid Saat TKN Prabowo Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah
Jika memang terbukti ada ASN yang melanggar ikrar tersebut, Wahyu menyebut sudah ada sanksi. Mulai sanksi teguran atau sanksi yang lain.
“Surat edaran sudah saya berikan kepada seluruh OPD untuk menjaga netralitas. Kami juga jelaskan ada sanksi-sanksi,” kata Wahyu.
Disisi lain, Wahyu juga meminta kepada masyarakat agar ikut berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu 2024. Terutama juga mengawasi ASN dalam masa Pemilu 2024.
“Laporan masyarakat juga menjadi pengawasan kami atas apa yang dilakukan ASN,” tukas Wahyu.