free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Guru Besar Hukum UBAYA Minta KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo untuk Kampanye

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Feb - 2024, 20:02

Placeholder
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Istimewa)

JATIMTIMES - Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kabar itu pertama kali dihembuskan oleh media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada awal Februari 2024 ini.

Baca Juga : Bantahan Alissa Wahid Saat TKN Prabowo Sebut Dokumenter 'Dirty Vote' Berisi Fitnah

Artikel itu menulis adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.

Koalisi Sipil mengatakan KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. Kelompok yang mencakup Imparsial hingga YLBHI ini mengatakan, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.

"KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik," kata Koalisi dikutip dari Media Tempo.

Koalisi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar. Skema ini diduga untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.

Menyikapi hal tersebut Guru Besar Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan menyampaikan agar ini tak jadi rumor berkepanjangan betul atau tidaknya itu harus dilakukan penanganan oleh KPK. "Apakah betul itu atas nama Menteri Pertahanan? kan ada suara (rekaman)," ujarnya Senin (12/2).

Menurut dia rekaman suara itu harus dicek nantinya. Apakah AI (Artificial Intelligent) ataukah suara asli dari Prabowo. "Lembaga yang punya kewenangan di Indonesia untuk investigasi seperti itu kan KPK ya? Masyarakat sangat wajar dumas itu disampaikan ke KPK dan KPK wajib tindak lanjuti supaya tak ada polemik di masyarakat," bebernya.

Meskipun kata Hesti, Prabowo selama ini dianggap salah satu orang terkaya di Indonesia dan sudah sangat berkecukupan. "Sangat mungkin. Semua itu kan kalau dia miliki jabatan walaupun sudah kaya tapi itu uang pribadi," tegasnya.

"Makanya dia selalu bilang ketika ditanya oleh Najwa tentang banyak asetnya dia. Selalu bilang kan asetnya itu tak menghasilkan apapun karena tak berkuasa," beber mantan wakil ketua Komnas HAM ini.

Baca Juga : Viral Chef Juna Adu Mulut dengan Supir Truk di Tol, Saling Tunjuk Hingga Keluar Kata Kasar

Masih kata Hesti itu merupakan salah satu sinyal jika Prabowo tetap membutuhkan uang tunai. "Kemudian kita lihat di 2019 masih banyak hutang yang belum dibayarkan oleh Gerindra, laporan dari berbagai tempat. Banyak yang harus menanggung hutang belum terselesaikan," lanjutnya.

Namun sekarang beber Hesti semua seakan terbalik. "Sekarang kita lihat uang tak berseri. Semua kita lihat fakta di lapangan begitu mudahnya 02 ini keluarkan uang dan saya tak yakin itu satu sumber dari Jokowi. Maka harus ada sumber yang bisa membiayai semua aktivitasnya 02," tegasnya.

"Aktivitas 02 itu nilai tak berbatas. Yang namanya katakan pemberian kepada tokoh masyarakat, apa yang dilakukan Gus Miftah. Kemudian proyek yang disampaikan lewat kelompok kegiatan 02 itu sudah menunjukkan indikasi bahwa ini uang dari mana?," imbuhnya.

Terpisah Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut informasi tersebut hoaks. "Itu berita fitnah. Faktanya tidak ada pembelian sama sekali sampai saat ini dan tidak ada di waktu yang akan datang," ujar Dahnil saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 9 Februari 2024.

Kementerian Pertahanan atau Kemenhan menyatakan menunda rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5. Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal itu karena kapasitas fiskal yang terbatas.

Menurut dia, penundaan itu diputuskan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan. "Pemerintah telah menunda pembelian jet Mirage karena kapasitas fiskal kami, untuk saat ini, tidak dapat mendukung pembelian," imbuh Danhil.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pesawat Mirage KPK Prabowo korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri