JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Malang hingga kini masih melestarikan tradisi susuk wangan. Pelestarian tradisi yang berkembang di masyarakat tersebut juga terbukti efektif dalam mencegah terjadinya bencana alam, terutama saat memasuki musim penghujan seperti yang terjadi pada bulan Februari 2024 ini.
Sekedar informasi, kegiatan susuk wangan tersebut dikalangan masyarakat memiliki arti membersihkan saluran air. Salah satu tujuannya juga sebagai tanda syukur atas melimpahnya sumber daya air yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga : Rusak Parah, Longsor di Kota Batu Timbun 1 Rumah Warga dan 4 Sepeda Motor
Kepala Dinas PU-SDA Kabupaten Malang Farid Habibah menuturkan, kegiatan susuk wangan dilakukan melalui dua metode. Yakni normalisasi pada jaringan maupun daerah irigasi secara manual dan menggunakan alat berat.
"Kalau untuk manual ini kami biasanya melakukannya melalui susuk wangan, ini juga bisa diartikan sebagai kerja bakti," ungkap Habibah.
Pada praktiknya pelaksanaan tradisi susuk wangan tidak hanya melibatkan masyarakat lokal. Namun sejumlah pihak terkait termasuk Dinas PU-SDA Kabupaten Malang juga turut dilibatkan.
"Baik itu dari HIPPA kemudian juga warga lokal, petani dan juga dari tim UPT (Unit Pelaksana Teknis) juga dilibatkan. Kami punya tujuh UPT," imbuhnya.
Tujuh UPT yang ada dibawah naungan Dinas PU-SDA Kabupaten Malang tersebut meliputi UPT SDA Singosari, Tumpang, Ngantang, Ngajum, Kepanjen, Gondanglegi, dan Turen. "Selain Tim UPT, dari PU-SDA khususnya dari Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA juga turut bersinergi dalam melaksanakan susuk wangan," imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas PU-SDA Kabupaten Malang, terdapat 737 daerah irigasi yang tersebar di Kabupaten Malang. Sesuai Permen PU NO.14/2015 daerah irigasi terbagi dalam tiga wilayah kewenangan.
Baca Juga : Prediksi Cuaca Wilayah Jawa Timur, 12 FebruariĀ
Rinciannya, kewenangan Kabupaten Malang sebanyak 717 daerah irigasi. Kemudian kewenangan Provinsi Jatim sebanyak 18 daerah irigasi. Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ada dua daerah irigasi.
Atas pertimbangan itulah, sejumlah pihak terkait termasuk Pemprov Jatim juga turut dilibatkan dalam susuk wangan. "Untuk beberapa jaringan (kewenangan) provinsi, tidak bisa kami tinggal. Sebagai contoh yang di Pakisaji kemudian ada juga yang di Kepanjen, itu kami juga menggandeng dari provinsi," tuturnya.
Agenda susuk wangan hingga kerja bakti dan normalisasi yang turut melibatkan sejumlah pihak tersebut, telah rutin dilakukan oleh Dinas PU-SDA Kabupaten Malang. Terutama sebelum memasuki musim penghujan.
Susuk wangan hingga normalisasi yang rutin dilakukan tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya bencana. "Kami lakukan normalisasi semaksimal mungkin diupayakan sebelum hujan," pungkasnya.