JATIMTIMES - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menyampaikan, bahwa untuk penertiban APK, Satpol PP Kabupaten Malang hanya membantu tugas pokok dan fungsi dari Bawaslu Kabupaten Malang serta KPU Kabupaten Malang ketika memasuki masa tenang di Pemilu 2024.
Baca Juga : Satgas Pangan Kabupaten Malang Pastikan Stok Aman Saat Masa Tenang Pemilu, Beras Naik Cuma Rp 500
"Jadi untuk penertiban APK itu tupoksi dari Bawaslu, kita hanya membantu menertibkan APK saja," ungkap Firmando, Minggu (11/2/2024).
Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang ini menuturkan, bahwa dalam rangka membantu penertiban APK di beberapa ruas jalan utama, pihaknya menerjunkan 10 personel dan dua truk Satpol PP Kabupaten Malang.
"Untuk penertiban APK kita menerjunkan 10 personel dan dua truk untuk mengangkut APK yang sudah dicabut," kata Firmando.
Untuk di masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di 33 kecamatan di Kabupaten Malang untuk membantu penertiban APK.
"Untuk di kecamatan, kita telah menginstruksikan masing-masing Kasi Trantib untuk membantu penertiban APK di masing-masing kecamatan," tutur Firmando.
Firmando mengatakan, untuk jadwal penertiban APK, pihaknya telah mengatur jadwal. Di mana untuk penertiban APK telah dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) dini hari.
Baca Juga : Tenda Mendominasi TPS di Kota Batu, Antisipasi Bencana KPU Perkuat Koordinasi dengan BPBD
"Jadi teman-teman mulai bergerak membantu penertiban APK itu sejak tadi malam, lalu pagi istirahat, siang bergerak lagi sampai malam ini masih melakukan penertiban," jelas Firmando.
Sedangkan untuk jumlah APK yang telah ditertibkan, semua didata oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Menurutnya, hal itu memang sudah masuk dalam tugas pokok dan fungsi Bawaslu Kabupaten Malang.
"Untuk jumlah APK yang sudah ditertibkan, itu yang mendata Bawaslu Kabupaten Malang, kita hanya membantu menertibkan," pungkas Firmando.