JATIMTIMES - Masa kampanye pemilu berakhir pada Sabtu 10 Februari 2024.
Sejak dimulai masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang telah menemukan ribuan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan. Yakni 11.963 APK yang ditertibkan. Jumlah itu belum terakumulasi penertiban pelanggaran pada masa tenang yang akan dimulai Minggu (11/2/2024) dini hari.
Baca Juga : Lebih dari 90% Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Melanggar Aturan
"Konfirmasi terakhir, 11.963 yang melanggar dan sudah ditertibkan. Belum tahu nanti yang akan ditertibkan mulai pukul 00.00," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M. Wahyudi usai Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 di Stadion Kahuripan, Talok, Kecamatan Turen, Sabtu (10/2/2024).
Dikatakan, penertiban APK melanggar sudah dilakukan beberapa kali sejak sebelum masa kampanye berlaku hingga saat masa kampanye. Dua di antaranya diketahui merupakan pelanggaran penempatan APK, yakni di tempat ibadah dan aset pemerintahan.
"Masa tenang mulai nanti malam akan ditertibkan. Kami juga sudah mengimbau ke partai politik peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri," ujar Wahyudi.
Untuk diketahui, Kabupaten Malang menjadi salah satu yang tertinggi di Jatim untuk urusan pelanggaran APK. Tiga daerah yang paling banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), yakni Jember 19.552 pelanggaran, Kabupaten Malang 11.963 pelanggaran, dan Tulungagung 8.056 pelanggaran.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah menerangkan bahwa sejak awal Februari, aktivitas kampanye cukup gencar. Penindakan terakhir yang dilakukan beru-baru ini juga mendapati lebih banyak dari penindakan sebelumnya. Yakni sekitar 8 ribu APK melanggar.
Baca Juga : Hujan Deras, Bawaslu Tetap Gelar Apel Siaga Masa Tenang
"Untuk temuan (pelanggaran, red) lagi masih APK saja banyak pelanggaran, baru penertiban kemarin kan kurang lebih sekitar delapan ribu," ujar Allam.
Ia berharap sampai pada hari pencoblosan pemilu dapat berjalan lancar. Beberapa langkah pengetatan kewaspadaan sudah mulai dilakukan Bawaslu. Di antaranya pelaksanaan patroli dibantu panwascam dan pengawas tempat pemungutan auara (PTPS) yang telah direkrut.
"Sebisa mungkin kami memulai melakukan kegiatan pengawasan intens bersama pengawas TPS, juga termasuk patroli-patroli juga kami lakukan," tandas dia.