free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dispendukcapil Kota Blitar Buka Pelayanan Perekaman KTP-el Malam Hari dan Libur Akhir Pekan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

06 - Feb - 2024, 22:48

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES - Dalam rangka mendukung partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mengumumkan pembukaan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada malam hari dan libur akhir pekan. Pelayanan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perekaman KTP-el bagi warga yang belum melakukannya.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono menjelaskan, bahwa pelayanan tersebut berlangsung mulai 3 hingga 13 Februari 2024. Pelayanan malam hari tersedia pada hari Senin hingga Kamis, dimulai dari pukul 15.30 hingga 20.00 WIB. Sedangkan pelayanan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Kekurangan 3.000 Surat Suara, Proses Packing Logistik Pemilu Terganggu

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang belum merekam KTP elektronik untuk memanfaatkan pelayanan malam hari dan libur akhir pekan yang kami buka. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung proses demokrasi, terutama dalam Pemilu 2024,” ungkap Wahyudi, Selasa (6/2/2024).

Ditegaskan bahwa pelayanan ini tersedia di kantor Dispendukcapil Kota Blitar dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkannya. Wahyu juga menginformasikan bahwa pada hari pelaksanaan Pemilu 2024, pelayanan khusus perekaman dan pencetakan KTP-el akan dibuka bagi warga yang genap berusia 17 tahun pada tanggal tersebut.

“Dengan adanya pelayanan tambahan ini, diharapkan masyarakat yang belum merekam KTP-el dapat segera melakukannya tanpa mengalami kendala waktu. Kami juga menyediakan pelayanan khusus bagi warga yang berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan Pemilu, sebagai bentuk penyelenggaraan yang inklusif dan mendukung partisipasi seluruh warga dalam proses demokrasi Negara,” imbuhnya.

Meskipun terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik karena berada di luar kota maupun alasan lainnya, Dispendukcapil Kota Blitar berharap bahwa dengan adanya pelayanan pada malam hari dan libur akhir pekan, mereka dapat memanfaatkannya. Terlebih lagi, dengan libur panjang yang ada, diharapkan para warga yang belum merekam KTP-el dapat segera melakukannya.

Baca Juga : Kakak Adik di Blitar Berkelahi Berujung Pembacokan

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 7.500 warga yang masih belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Kota Blitar hingga tahun 2024. Wahyu menekankan pentingnya segera melakukan proses perekaman ini, terutama bagi mereka yang berusia genap 17 tahun.


Topik

Pemerintahan dispendukcapil kota blitar perekaman ktp malam hari perekaman ktp hari libur pemkot blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana