free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ahmad Dhani Klarifikasi soal Konser Gaspol Prabowo-Gibran di Surabaya Disetop Bawaslu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

06 - Feb - 2024, 19:13

Placeholder
Musikus Ahmad Dhani. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Musikus Ahmad Dhani meluruskan kabar yang menyebutkan konser di Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan Bawaslu Surabaya. Ahmad Dhani menegaskan bahwa tidak ada pembubaran dari konser tersebut.

"Berita hoax konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu. Faktanya yang konser adalah Dewa 19. Faktanya Dewa 19 tidak digiring oleh Bawaslu. Panitia penyelenggara bukan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani tidak melakukan orasi," kata Ahmad Dhani dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga : Mahfud MD sebut Ada Rektor yang Diminta Buat Pernyataan Baik untuk Presiden Jokowi

Ia mengungkap penampilan Dewa 19 tidak untuk kepentingan kampanye. Dia juga menjelaskan konser memang setop saat waktu salat Magrib dan dilanjutkan setelahnya.

“Dewa 19 dibayar secara profesional, tidak untuk kampanye. Konser memang setop saat Magrib saja. Setelah itu, lanjut," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut Ahmad Dhani menegaskan dirinya bersama personel Dewa 19 tidak digiring oleh Bawaslu untuk meninggalkan lokasi acara. "Ngawur itu," ujarnya.

Konser 19 yang dimaksud adalah Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition atau Jatim Expo, Surabaya. Bawaslu Surabaya menilai acara tersebut melanggar ketentuan KPU. Namun, pada akhirnya konser tersebut terus berlanjut.

Baca Juga : Kembangkan Platform Digital, Hesti Rosa Sosok Gadis Muda Menangkan Diplomat Succes Challenge 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen menjelaskan Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada penyelenggara konser. Dia menyebut kegiatan itu melanggar jadwal kampanye akbar yang ditentukan KPU.

"Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser gaspoll satu putaran yang diselenggaran di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan. Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," jelas Novli kepada wartawan, Sabtu (3/2) malam.


Topik

Peristiwa Ahmad Dhani Dewa 19 konser gaspoll Bawaslu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy