JATIMTIMES - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 yakni Mohammad Mahfud MD menyebut terdapat beberapa rektor di Indonesia yang mengaku diminta untuk membuat pernyataan baik terhadap kinerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Di mana para rektor diminta membuat pernyataan untuk menyebut Presiden Jokowi yang merupakan sosok negarawan. Selain itu, para rektor juga diminta menyebut Presiden Jokowi berhasil mengatasi krisis dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang baik.
Baca Juga : Pasca Debat Capres- Cawapres, Mantan Bupati Tuban Fathul Huda Bersama Santri Dukung Prabowo -Gibran
"Itu adalah laporan kepada saya dari beberapa rektor disuruh membuat pernyataan yang menyatakan bahwa Pak Jokowi itu orangnya negarawan, baik. Kedua, Pak Jokowi berhasil mengatasi krisis, yang ketiga pemilu berjalan baik dan sebagainya," ujar Mahfud, Senin (5/2/2024) malam.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) RI ini menyebut, pernyataan tersebut memiliki keterangan yang sama.
"Itu ada beberapa rektor yang disuruh. Ada yang kemudian membuat pernyataan, tapi template-nya sama. Lalu ada yang tidak mau, seperti Rektor Universitas Soegiyopranoto (Unika) memberi tahu kepada kami, 'kami disuruh membuat seperti ini. Ini teman kami sudah membuat pernyataan seperti ini', ada pernyataan rektor yang sama kayak template, ada yang samar-samar dan sebagainya," jelas Mahfud.
Menurutnya, paksaan untuk membuat pernyataan kepada para rektor berupa petisi itu kurang sehat bagi demokrasi. Mahfud menuturkan, hal itu dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat di tengah kondisi dinamika politik semakin memanas.
"Menurut saya itu kurang sehat membuat tandingan-tandingan itu memecah belah masyarakat. Memecah belah kampus juga," kata Mahfud.
Baca Juga : Tak Takut dengan Intimidasi, Gen Z Siap Menangkan Ganjar Pranowo dan Puti Guntur di Surabaya
Oleh karena itu, kebebasan mimbar akademik harus sangat dihormati oleh seluruh pihak. Mahfud pun menyinggung kondisi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto di masa lalu.
"Kebebasan mimbar akademik itu harus dihormati karena seotoriter zaman Soeharto pun kebebasan mimbar akademik itu masih relatif cukup didengarkan dan masih berwibawa," tegas Mahfud.