JATIMTIMES - Narapidana dan tahanan titipan yang ada di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang akan tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Sebab sejauh ini pihak Lapas telah berkoodinasi dengan KPU yang ada di wilayah Malang Raya.
Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Faishol mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan KPU wilayah Malang Raya. Dalam hal ini untuk memaksimalkan pemenuhan hak pilih warga binaan.
Baca Juga : Susul UGM, UII dan UI, Kini Giliran Forum Guru Besar Unhas Minta Jokowi Tetap di Koridor Demokrasi
Sejauh ini, pihak jajaran Lapas Malang dan KPU telah memberikan sosialisasi dan sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus. Dan di dalam Lapas Malang sendiri ada sekitar 500 warga binaan yang akan didata untuk diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Lapas dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan yang belum terdaftar. Ini merupakan pelayanan publik perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” ujar Faishol.
Pendataan DPTb pun telah dimulai sejak Kamis (1/2/2024). “Kebanyakan DPTb lokasi khusus Lapas Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus (vonis),” imbuh Faishol.
Baca Juga : Setelah UGM dan UII, Kini UI Sampaikan Petisi ke Jokowi: Negeri Kami Nampak Kehilangan Kemudi
Diketahui Lapas Kelas I Malang merupakan salah satu Lapas terbesar di Indonesia. Oleh karena itu jumlah penghuni selalu berubah tiap harinya dikarenakan frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi mengingat Lapas Malang melayani 3 wilayah yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.