free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

KPU Layani Pendaftaran Pemilih Tambahan Khusus Lapas Banyuwangi 

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

02 - Feb - 2024, 00:30

Placeholder
Petugas Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus saat memberikan layanan kepada warga binaan di Lapas Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kota ujung timur Pulau Jawa ini.

Petugas posko layanan DPTb khusus lapas disaksikan oleh Panwascam Giri  memanggil satu persatu warga binaan yang belum masuk daftar pemilih tetap. Secara bergantian mereka harus menjalani proses verifikasi adminsitrasi agar masuk dalam daftar pemilih tambahan. 

Baca Juga : KPU Bolehkan Pemilih Bawa Ponsel Saat Coblos di Bilik Suara 

Menurut Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Eko Sumanto, posko layanan daftar pemilih tambahan khusus lapas dimaksudkan untuk mengakomodir hak suara bagi penghuni lapas yang baru masuk. Sehingga nantinya para penghuni lapas tidak kehilangan hak suaranya pada pemilu tahun ini.

Warga binaan yang dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan tersebut sudah diperkirakan akan tetap menghuni lapas sampai dengan 14 Februari 2024 mendatang.

Eko Sumanto menuturkan, posko layanan DPTb khusus lapas dilakukan setiap hari, dibuka mulai tanggal 1 hingga 7 Februari 2024 mendatang. Setiap harinya diperkirakan ada sekitar 50 lebih penghuni lapas yang akan mendapatkan layanan agar masuk ke dalam daftar pemilih tambahan.

“Bagi penghuni lapas Banyuwangi yang baru masuk setelah  7 Februari 2024 dan seterusnya maka tidak bisa dilayani,” jelas Eko Sumanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga : Kurnia Meiga Kembali Jual Atribut Sepak Bola Pribadi 

Untuk pemungutan suara pemilu tahun ini KPU Banyuwangi menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada setiap TPS jumlah pemilih yang menyalurkan suara mereka maksimal 300 orang. Sesuai data terakhir, daftar pemilih tetap di Lapas Banyuwangi tercatat sebanyak 963 pemilih.


Topik

Pemerintahan kpu banyuwangi posko layanan dptb khusus lapas banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana