free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Setelah UGM, Kini UII Yogyakarta Nyatakan Sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan"

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

01 - Feb - 2024, 23:36

Placeholder
Rektor Universitas Islam Indonesia ( UII ) Prof Fathul Wahid didampingi oleh para guru besar, dosen hingga mahasiswa UII membacakan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan. (Foto: YouTube UII)

JATIMTIMES - Usai sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur pada Rabu (31/1/2024), kali ini giliran Universitas Islam Indonesia (UIl) Yogyakarta menyatakan sikapnya. 

Seluruh civitas akademika UII Yogyakarta membacakan pernyataan sikap di Auditorium Prof. K.H Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, hari ini, Kamis (1/2/2024) pukul 13.00 WIB. 

Baca Juga : PDIP Puji Langkah Mahfud Mundur dari Menko Polhukam: Semoga Keteladanan Ini Menular

Pernyataan sikap civitas akademika UII tersebut disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid, didampingi oleh para guru besar, dosen hingga mahasiswa. Para civitas akademika UII memutuskan untuk menyatakan sikap usai melihat perkembangan situasi terkini politik di Indonesia, yang butuh perhatian dari berbagai elemen. Di mana, universitas dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk merawat kewarganegaraan, dan melantangkan aspirasi demokrasi. 

Dalam penjelasannya, Fathul Wahid menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini adalah darurat kenegarawanan. Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu. Di mana gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. 

"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik ini. Faktor utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023," ungkap Fathul Wahid, dikutip YouTube UII. 

Menurut Fathul Wahid, yang mewakili civitas akademika UII putusan proses pengambilan putusan MK yang meloloskan Gibran dinilai sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan melanggar etika. Bahkan hingga menyebabkan Ketua MK Anwar Usman diberhentikan. 

"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak," jelasnya. 

Lebih lanjut, UII mengatakan jika perkembangan termutakhir soal distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai BLT oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis. Di mana bantuan tersebut dinilai diarahkan pada personalisasi muatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. 

"Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap paslon tertentu adalah tindakan melanggar hukum, sekaligus melanggar konstitusi," tandasnya. 

Menurut UII, beberapa situasi yang dijabarkan di atas menjadi bukti bahwa Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan, yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. 

Menanggapi hal itu civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan beberapa hal berikut ini:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, melalui keberpihakan kepada salah satu paslin capres dan cawapres. Presiden harus bersifat netral adil dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok. 

2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial. 

3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum. Serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa. 

4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat. 

6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. 

Baca Juga : PKB Klaim 01 dan 03 Bersatu Usai Masinton Cuit GanjarMahfud2024-AMINAjaDulu

Demikian 6 pernyataan sikap dan tuntutan UII. Dengan tegas, Fathul Wahid menyatakan bahwa pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada membacakan Petisi Bulaksumur yang berisi keprihatinan mereka atas dilanggarnya moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial. Di mana penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara, yang harusnya jadi wakil rakyat. 

Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM yang lainnya. Adapula perwakilan mahasiswa yakni Ketua BEM KM Gielbran M. Noor menyesalkan tindakan menyimpang yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. 

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," kata Profesor Koentjoro di Balairung UGM Rabu, 31 Januari 2024, dikutip dari kanal YouTube Pusat Studi Pancasila UGM. 

Koentjoro menyebutkan sejumlah tindakan yang dirasa menyimpang dan dilakukan pemerintahan Jokowi saat ini. Penyimpangan pertama adalah soal keikutsertaan aparat penegak hukum selama proses demokrasi berjalan. 

Penyimpangan yang paling parah adalah Jokowi yang tidak konsisten dan sangat kontradiktif dengan pernyataannya. Jokowi yang dengan jelas menyatakan pejabat publik terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berkampanye, tapi dia menyatakan presiden dan Menteri boleh memihak dan boleh ikut kampanye. 

Sikap Jokowi tersebut dinilai telah melangkahi prinsip demokrasi. Para guru besar menyebut Jokowi tak mengamalkan dharma bhakti UGM sebagai almamaternya dalam menempuh pendidikan S1. 

Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur terkait keprihatinan terhadap tindakan sejumlah penyelenggaran di berbagai lini. Mereka menilai ada hal-hal menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.

Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (31/1/2024).

“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.

“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” lanjut guru besar psikologi UGM itu.

Dalam petisi tersebut juga mengingatkan Presiden Jokowi agar berpegang teguh pada jati diri UGM yaitu menjunjung tinggi nilai Pancasila serta memperkuat demokratisasi. Para sivitas akademika menyebut, Presiden Joko Widodo seharusnya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada.

"Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti 'tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara....," kata Prof Koentjoro menyanyikan lagu Himne UGM bersama guru besar lainnya. 


Topik

Politik ugm uii yogyakarta darurat kenegarawanan sikap uii yogyakarta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana