free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Komplotan Tiga Bocah Pelaku Curanmor di Malang Diamankan Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

01 - Feb - 2024, 03:24

Placeholder
Salah satu pelaku komplotan curanmor yang masih di bawah umur dihajar massa usai kepergok mengendarai sepeda motor hasil curian. (Foto: Istimewa @_ngalamlop_)

JATIMTIMES - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) viral usai kepergok korban alias pemilik kendaraan saat mengendarai sepeda motor hasil curian. Aksi komplotan curanmor tersebut menuai sorotan dari warganet lantaran para pelaku masih bocah.

Saat ini, aksi curanmor yang dilakukan oleh komplotan di bawah umur tersebut sedang didalami oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga : Masuk Babak Baru, Kasus Mafia Tanah Seret 5 Tersangka Dilimpahkan ke PN Malang

Sebelumnya diberitakan, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan para bocah diduga mencuri motor hingga dihajar oleh massa di Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @_ngalamlop_.

Dalam postingannya, akun tersebut menjelaskan  para bocah tersebut dihajar massa usai kedapatan mengendarai motor hasil curian yang dikabarkan sempat hilang beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, juga tertulis bahwa komplotan bocah tersebut diduga telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi kejadian.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas membenarkan kabar viral tersebut. Namun, lantaran hasil pendalaman polisi diketahui aksi pencurian terjadi bukan di wilayah hukum Polsek Wagir, kasus itu pun akhirnya sempat dilimpahkan ke Polsek Dau.

"Iya, ada kejadian tersebut. Tapi sudah kami limpahkan ke (Polsek) Dau karena TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Dau," ujar Ronny, Rabu (31/1/2024).

Kronologi tertangkapnya komplotan curanmor tersebut bermula saat para pelaku kepergok oleh korban saat mengendarai sepeda motor miliknya yang hilang dicuri. "Pelaku di tangkap oleh korban dan dimassa," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Dau Kompol Edi Hariadi mengatakan, komplotan curanmor beranggotakan tiga orang anak di nawah umur tersebut masing-masing berinisial RBN (15), AB (15) dan AEA (13). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Polisi Beberkan Peran Tersangka Kasus Curanmor di Kota Malang

"Karena masih usia anak-anak, kemarin (30/1/2024) kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Malang," ungkapnya, Rabu (31/1/2024).

Dugaan sementara, lanjut Edi, komplotan curanmor yang masih bocah tersebut pernah melancarkan aksinya di beberapa lokasi. Terbaru, para pelaku menggasak sepeda motor Honda Tiger pada Minggu (28/1/2024).

"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA, sedang dalam pengembangan oleh penyidik," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas komplotan curanmor bocah curanmor Malang polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy