free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Pemeriksaan Data Kepesertaan, Dorong Perlindungan Optimal untuk Karyawan Perusahaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jan - 2024, 18:47

Placeholder
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.(Foto : BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri mengajak 108 perusahaan kategori piutang untuk mengikuti proses pemeriksaan data kepesertaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini, berlangsung dari 29 hingga 31 Januari di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Tujuannya, untuk memastikan bahwa setiap perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada karyawan mereka.

Menurut Imam Haryono Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan karyawan dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga : Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya, Komunitas Milenial Gen Z Situbondo Deklarasi Pemilu Damai

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada karyawannya sehingga karyawan dapat bekerja aman, nyaman tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja," jelas Imam Haryono Safii. 

Pemeriksaan ini didasarkan pada Pasal (11) huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013, yang memberikan wewenang kepada BPJS untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan peserta dan pemberi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jaminan Sosial.

Imam Haryono Safii berharap bahwa ke depannya, perusahaan akan lebih tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran, sehingga karyawan dapat merasa tenang dengan perlindungan jaminan sosial yang mereka ikuti, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kediri Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Petani Tembakau

“Harapannya ke depan, perusahaan semakin tertib administrasi dan iuran guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk karyawannya sehingga karyawan semakin tenang dengan perlindungan jaminan sosial yang telah diikuti sehingga produktifitas perusahaan meningkat,” pungkas Imam.


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri