free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tunggu Hasil Autopsi, Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri hingga Tewas Belum Ditahan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

30 - Jan - 2024, 03:01

Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (pakai kaca mata) saat memberikan keterangan dihadapan awak media pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - D alias Y, terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga meninggal dunia, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, setelah dikabarkan sempat diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, saat ini pria 41 tahun tersebut telah diperkenankan untuk pulang.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi Senin (29/1/2024). "Suaminya yang diduga sebagai pelaku juga sudah kita mintai keterangan, namun kita pulangkan kembali," tuturnya.

Baca Juga : Usai Bermain Hujan, Bocah 7 Tahun di Wagir Tewas Tertimbun Longsor

Hingga kini, Gandha menegaskan status suami korban masih sebagai saksi. Sehingga tidak dikenakan wajib lapor kepada pihak kepolisian. "Belum ada, belum ada seperti itu (wajib lapor), belum ada. Masih saksi biasa statusnya," tegasnya.

Gandha menyebut, saat ini peristiwa tewasnya korban dibalik kasus KDRT tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk terhadap suami korban yang menurut sebagian saksi merupakan terduga pelaku KDRT terhadap istrinya.

"Sudah penyidikan, tapi dalam menetapkan tersangka kita harus hati-hati," imbuhnya.

Sebelumnya, jenazah korban juga telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Namun hingga kini belum diketahui terkait hasil autopsi terhadap jenazah korban tersebut.

"Kita masih menunggu hasil autopsi, sampai dengan sekarang belum keluar," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun baru dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Singosari pada Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diduga KDRT bernama Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan sang suami yang sementara ini masih berstatus sebagai saksi tersebut berinisial D atau yang dikenal warga berinisial Y (41).

Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap setelah anak korban mengadu kepada tetangga. Mendapat informasi tersebut, para tetangga kemudian mendatangi kediaman rumah korban. Setibanya di sana, warga mendapati korban sudah terkulai lemas di dalam rumahnya.

Baca Juga : Update Penyidikan Kasus Dugaan KDRT di Singosari, 7 Saksi Diperiksa Polisi

Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari. Namun karena kondisinya sudah kritis, korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo.

Setelah sempat menjalani penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Saat ini kasus tersebut telah naik ke penyidikan. Di mana sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan termasuk anak korban yang disebut mengetahui adanya dugaan KDRT tersebut.

Sementara itu, dari hasil perkembangan pemeriksaan terhadap suami korban, yang bersangkutan sempat mengelak jika telah melakukan KDRT terhadap istrinya sampai akhirnya meninggal dunia. Hingga kemudian pada Senin (29/1/2024), pihak kepolisian mengkonfirmasi suami korban telah diperkenankan pulang setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kalau kita menetapkan tersangka terburu-buru, prematur, nanti keblinger, jadi mohon bersabar," tukas Gandha.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kdrt singosari polres malang terduga kdrt singosari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana