JATIMTIMES - Sebelum tewas tertimbun material longsor, Wildan Alfarizi warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sempat bermain hujan. Namun, lantaran kedinginan, korban kemudian menghangatkan diri di dapur rumah kakeknya.
Nahas, tidak berselang lama kemudian, terjadi longsor hingga akhirnya bocah berusia 7 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (28/1/2024). "Kejadiannya pada Minggu (28/1/2024) pukul 10.21 WIB, namun baru dilaporkan hari ini (Senin, 29/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB," ungkap Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Baca Juga : Bocah 7 Tahun di Wagir Tewas Tertimbun Longsor
Polisi yang mendapat laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, semula korban sempat bermain hujan. Beberapa saat kemudian, korban merasa kedinginan sehingga menghangatkan diri di dapur rumah kakeknya.
"Pada saat bakar-bakar di pawon (dapur) tersebut, terjadi tanah longsor dibelakang rumah (kakek) korban," imbuh Ronny.
Akibat kejadian longsor tersebut, tembok dapur mengalami roboh hingga mengenai korban. Di mana, diatas material longsor tersebut terdapat tumpukan batu bata. "Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, kejadian nahas yang dialami korban tersebut terjadi saat yang bersangkutan sedang bermain di rumah kakeknya bernama Sugiono yang beralamat di Dusun Sumberpang Kidul, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Minggu (28/1/2024).
Informasi yang dihimpun BPBD Kabupaten Malang, korban sempat mengalami pendarahan paska tertimbun material longsor. Saat itu korban sempat di bawa ke Puskesmas Wagir sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Baca Juga : Beraksi Sejak 2023, Komplotan Pencuri Spesialis Belasan Rumah Kosong Diringkus Polisi
Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit itulah, korban dinyatakan meninggal dunia. Selain menelan korban jiwa, dalam peristiwa longsor tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku tidak akan menuntut pihak manapun atas kematian korban. "Pihak keluarga menolak untuk di lakukan VER (Visum et Repertum) terhadap jenazah korban dengan bersedia membuat surat pernyataan," tukasnya.
Sekedar informasi, personel gabungan dari BPBD dan PMI Kabupaten Malang, Muspika Wagir, Pemdes Sumbersuko, para relawan hingga masyarakat setempat telah dilibatkan dalam upaya penanggulangan serta evakuasi material longsor di lokasi kejadian, Senin (29/1/2024). Selain itu, personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi kejadian dikabarkan juga memperbaiki tembok bangunan rumah yang sempat roboh akibat musibah tanah longsor tersebut.