free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Internasional

Alabama Eksekusi Terdakwa Pembunuhan dengan Gas Nitrogen

Penulis : Ghiska Ayu - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2024, 00:19

Placeholder
(Foto: Alabama Department of Corrections)

JATIMTIMES - Alabama membuat sejarah dengan mengeksekusi Kenneth Eugene Smith, seorang terdakwa pembunuhan, menggunakan gas nitrogen (25/1/2024). Ini merupakan kali pertama metode hukuman mati ini digunakan di Amerika Serikat. 

Smith, yang berusia 58 tahun, telah kehilangan upaya banding terakhirnya ke Mahkamah Agung dan pengadilan banding federal, dengan mengklaim bahwa eksekusi itu merupakan hukuman yang kejam dan tidak lazim.

Baca Juga : Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Capai 25.900 Orang

Pada tahun 2022, Alabama mencoba untuk mengeksekusi Smith dengan suntikan mematikan, namun upaya tersebut gagal. Smith dinyatakan bersalah atas pembunuhan Elizabeth Sennett, istri seorang pendeta, dalam kasus pembunuhan berbayar pada tahun 1989.

Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, Smith adalah orang pertama yang dihukum mati dengan menggunakan gas nitrogen murni di dunia. Alabama dan dua negara bagian AS lainnya telah menyetujui penggunaan hipoksia nitrogen sebagai metode eksekusi alternatif karena kesulitan dalam mendapatkan obat untuk suntikan mematikan.

Eksekusi Smith disaksikan oleh lima anggota media di Fasilitas Koreksi Holman di Atmore. Smith, sebelum eksekusi, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya dan mengaku mencintai keluarganya.

Saksi melaporkan bahwa Smith tersenyum setelah gas mulai mengalir ke dalam maskernya. Dia mengangguk ke arah keluarganya dan memberi isyarat "Aku mencintaimu". Sebelum dinyatakan meninggal pada pukul 20:25 waktu setempat, Smith mengalami dua hingga empat menit gemetar dan sekitar lima menit pernapasan berat.

Gubernur Alabama, Kay Ivey, yang tidak menghadiri eksekusi, mengkonfirmasi kematian Smith. Jaksa Agung Steve Marshall menyatakan bahwa metode tersebut efektif dan manusiawi, menolak prediksi buruk dari aktivis dan media.

Baca Juga : Jam Kiamat Disetel 90 Detik Menuju Tengah Malam, Tanda Bahaya? 

Dalam pernyataannya, komisioner koreksi Alabama, John Hamm, mengatakan bahwa gemetar yang dialami Smith adalah efek samping yang diharapkan dari eksekusi dengan gas nitrogen. Alabama mengantisipasi bahwa Smith akan kehilangan kesadaran dalam hitungan detik dan meninggal dalam hitungan menit.

Meskipun ada penolakan dari beberapa pihak terkait metode eksekusi ini, Alabama tetap melanjutkan prosesnya. Tantangan hukum dan perdebatan etis seputar hukuman mati terus menjadi topik hangat di berbagai forum, termasuk dalam konteks kasus Smith.


Topik

Internasional Alabama hukuman mati



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ghiska Ayu

Editor

Sri Kurnia Mahiruni