free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Komitmen Penuhi Hak Disabilitas untuk Dapat Kerja

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

26 - Jan - 2024, 01:53

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.(Foto: Ahmad Amin/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk bisa memberikan peluang kerja bagi seluruh masyarakatnya. Termasuk dalam rangka memenuhi kuota dua persen dari jumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menyerap penyandang disabilitas. 

Apalagi, hal tersebut juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Terkait hal itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga telah berupaya untuk dapat memenuhinya. Termasuk dengan mengevaluasi sejumlah jajaran dan perangkat daerah terkait. 

"Kalau untuk itu, kami sudah membuat surat edaran. Pada saat kami rapat, kami sudah meminta kepada Dinas sosial untuk bisa mengevaluasi sejauh mana. Jadi, kami minta data dari semua perusahaan yang sudah dan belum," ujar Wahyu, Kamis (25/1/2024). 

Termasuk dalam hal ini bagi perusahaan-perusahaan yang berada di Kota Malang. Mengacu pada aturan yang sama, perusahaan juga setidaknya bisa menyerap satu persen dari jumlah pegawainya untuk masyarakat disabilitas. 

"Nah dari situ kita akan menjalankan lagi aturannya. Apabila tidak bisa, kita akan datangi (perusahaan yang bersangkutan)," imbuh Wahyu. 

Wahyu menuturkan bahwa sebenarnya Pemkot Malang juga telah membuka peluang untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut. Namun, dari kesempatan yang sudah bergulir, masih tidak mendapat minat yang cukup bagus dari masyarakat disabilitas. 

"Kemarin kita sudah membuka peluang tetapi disabilitas tidak ada yang mendaftar," ucapnya. 

Sejauh ini, sejumlah evaluasi pun telah dilakukan. Wahyu meyakini bahwa proses untuk pemenuhan kewajiban hal itu pun  telah dilakukan. Namun memang tak dipungkiri masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. 

"Mungkin terkait penempatan disabilitas di bagian mana, mereka kan harus melihat. Nah kendalanya itu bukan eksternal, tapi internal (intansi atau perusahaan yang bersangkutan). Kalau eskternal sudah kita sampaikan sosialisasi, kewajiban. Itu perlu kita akan datangi langsung agar perusahaan itu bisa menjalankan dan menerima untuk disabilitas," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang pegawai disabilitas disabilitas Kota Malang Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy