JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas mereka.
Baca Juga : Kapan Pelantikan Anggota KPPS? Berikut Jadwal Lengkap dan Rincian Tugasnya
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan apresiasinya kepada para RT/RW yang terus mendedikasikan diri untuk melayani warganya.
Dalam pernyataannya, Bupati Ipuk berharap agar para RT dan RW dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik, sambil meminta agar warga juga diperhatikan dengan baik.
Jaminan perlindungan sosial tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Ipuk saat beliau sedang melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), tepatnya di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah.
Dengan terdaftarnya para Ketua RT/RW pada program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Bupati Ipuk menyatakan harapannya agar keikutsertaan dalam program ini dapat membawa manfaat besar bagi para pemimpin masyarakat tersebut.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani,
Eneng Siti Hasanah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko pekerjaan, tetapi juga memberikan manfaat beasiswa dengan besaran maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak peserta.
Hasanah menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di Banyuwangi diharapkan dapat merasa aman dan nyaman selama bekerja, sehingga produktivitas mereka pun dapat meningkat.
Baca Juga : Diduga Sakit Hati, Ketua RT di Malang Bakar Bendera PDIP
Program ini merupakan upaya konkret Pemkab Banyuwangi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
“Kita hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman dan nyaman selama bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja,” pungkas Eneng.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura, Indriyatno, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi. Indriyatno memberikan dua jempol terhadap komitmen yang telah ditunjukkan oleh Banyuwangi dalam memberikan perlindungan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah kerjanya.
“Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi dalam melindungi RT/RW untuk menjadi teladan bagi seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di Indonesia. Keberhasilan implementasi program ini di Banyuwangi merupakan inspirasi yang dapat memacu peningkatan layanan khususnya di Madura,” kata Indriyatno.
Dalam konteks kerjasama antara Pemerintah Daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan, Indriyatno menyoroti kepentingan kolaborasi tersebut.
Ia pun menegaskan perlunya kerjasama antara Pemerintah Daerah di wilayah Madura dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat RT/RW.
“Kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah daerah merupakan hal penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Untuk Madura, kerjasama perlindungan RT/RW ini sudah ada tapi belum menyeluruh, utamanya di Bangkalan. Kami mendorong agar Pemkab Bangkalan bisa massif bergerak melindungi RT/RW seperti Banyuwangi,” pungkas Indriyatno.