JATIMTIMES - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya akan memberikan analisa terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak.
Timnas AMIN mengaku akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI.
Baca Juga : Bannernya Viral Dimesrai ODGJ, Relawan Ning Lia di Madura Sebut Idolanya Memang Raddin
"Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).
"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," imbuh dia.
Ari menjelaskan, pernyataan tersebut diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye.
"(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti," ujar Ari Yusuf.
"Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Ari juga memberikan analisis hukum tersebut ke KPU RI. Dia berharap KPU dan Bawaslu menyikapi laporannya.
"Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu, ke pihak KPU juga. Kita menyesalkan sikap itu. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," ucap Ari Yusuf.
Baca Juga : Buntut Sebut Jawaban Gibran Ngawur, Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu oleh Awaslu
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Akan tetapi, Jokowi mengatakan yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," imbuhnya.